Dalam dokumen penawaran yang mana nilai yang diajukan PT. Karya Laksana Sejahtera Sukses jauh lebih rendah dan memenuhi syarat dari perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang (PT. Arya Perkasa Utama - 20.636.699.7-814.000 dengan Nilai Penawaran Hasil Negosiasi Rp 26.590.000.000,00).
Nama lain yang mencuat adalah Mardas, Pokja dari Dinas PUPR Provinsi Maluku. Dia diduga ikut “bermain” hingga PT. Arya Perkasa Utama ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Sanggahan ini berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo Perubahannya karena terdapat dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Pengadaan Adil/Tidak Diskriminatif sebagaimana dimaksud Pasal 5 Perpres 54/2010 jo Perubahannya, Prepres No 12 Tahun 2021.
Panitia lelang (Pokja) Maret 2021, sudah mengumumkan perusahaan pemenang lelang paket dengan ID Tender; 12754170 itu melalui LPSE Kemenag RI. Masing-masing, PT. Citra Cipta Prima, pemenang pertama. Urutan kedua PT Kurnia Sukses, dan posisi ketiga PT. Arya Perkasa Utama.