BERITABETACOM, Ambon – Diduga proses lelang atau tender paket proyek senilai Rp.26 miliar lebih itu diintervensi pihak berkompeten di lingkup kampus IAIN Ambon. Tender dilakukan dua kali. Panitia juga diganti. Perusahaan lain ditetapkan sebagai pemenang.

Penelusuran beritabeta.com, gedung auditorium satu lantai yang akan dibangun di Kampus IAIN Ambon tahun ini adalah pengganti gedung lama, yang roboh akibat gempa bumi di kota Ambon beberapa waktu lalu.

Anggaran paket proyek pembangunan Gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon dengan nilai pagu Rp.26 Miliar lebih itu dialokasikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sumbernya dari Pos Anggaran Surat Berharga Syariah Mandiri atau SBSN Tahun Anggaran 2020.

Program SBSN ini diperuntukan khusus untuk pembangunan setiap fasilitas yang menjadi aset Kemenag RI di Indonesia termasuk Gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon itu.

Ada lima Perusahaan/Rekanan yang mendaftar dan ikut proses lelang paket proyek Gedung Auditorium IAIN Ambon. Yaitu; PT. Kurnia Karya Sukses, PT. Kembar Jaya Abadi, PT. Karya Laksana Sejahtera Sukses, PT. Lasisco Haltim Raya, dan PT. Marsa Maiwa Lestari. Lima perusahaan ini ada yang beralamat di Kalimantan, Maluku dan Pulau Jawa.

Berdasarkan data LPSE Kemenag.go.id mengumumkan; PT. Kurnia Karya Sukses dengan Harga Penawaran Rp.20.834.411.299,90. Harga Terkoreksi Rp.20.834. 411.299,9.

PT Kembar Jaya Abadi dengan Harga Penawaran Rp.24.145.497.676,32. Harga Terkoreksi Rp.24.145.497.676,3.

PT Karya Laksana Sejahtera Sukses dengan Harga Penawaran Rp.24.264.664.323,89. Harga Terkoreksi Rp.24.264.664.323,8.

PT Lasisco Haltim Raya dengan Harga Penawaran Rp.25.525.289.371,20, dan Harga terkoreksi Rp.25.525.289.371,2.

PT Marsa Maiwa Lestari memiliki Harga Penawaran Rp.25.525.429.762,54, dan Harga Terkoreksi Rp.25.525.429.762,5.

Kejanggalannya, hasil lelang pertama pada Maret 2021 justru dibatalkan. Panitia juga diganti. Lalu Lelang ulang (kedua) di Juli 2021.

Anehnya, muncul nama PT. Arya Perkasa Utama sekaligus diumumkan sebagai pemenang. Sebaliknya, lima perusahaan yang mendaftar dan ikut lelang ulang paket proyek yang sama itu justru tidak ada satu yang ditetapkan sebagai pemenang.

“Maret 2021 dilakukan lelang pertama melalui LPSE Kemenag RI, tapi hasil lelang dibatalkan. Saat lelang pertama itu, PT. Arya Perkasa Utama bukan pemenang. Akibatnya panitia pertama diberhentikan, dan diangkat panitia baru untuk lelang ulang (lelang kedua) pada Juli 2021,” ungkap sumber terpercaya yang meminta namanya tidak perlu dipublikasikan oleh beritabeta.com di Ambon, Rabu (14/07/2021).