Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus disuarakan DPRD setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dinilai melakukan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini tidak sesuai.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT untuk memperjelas status Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Pasca tidak aktifnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, posisi Sekda SBT ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Mirnawati Derlen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) pada Desember 2023 lalu telah melakukan lelang jabatan terhadap sejumlah dinas dan badan yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt).
Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Husin Rumadan mengungkapkan, belajar dari daerah-daerah yang maju, salah satu faktor penunjang kemajuan itu ada pada top leadernya (pemimpin tertinggi).
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Husin Rumadan menilai, selama ini Sumber Daya Alam (SDA) di daerah itu belum dikelola secara baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.