Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten III ditunjuk sebagai Plt Sekkot Ambon sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan karena Anthony Gustaf Latuheru telah masuk purna/pensiun, sehingga job Plt ini tidak perlu ada proses pelantikan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melayangkan teguran kepada 67 kepala daerah di Indoensia terkait asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.