Kritisi Birokrasi SBT, Gasam Pertanyakan Prestasi Zainal Fanath yang Memimpin Dua OPD
Anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) M. Umar Gasam nampaknya geram dengan kondisi birokrasi di Pemkab SBT yang selama ini dinilai tidak sesuai.
Anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) M. Umar Gasam nampaknya geram dengan kondisi birokrasi di Pemkab SBT yang selama ini dinilai tidak sesuai.
Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Ismail Rumbalifar memastikan kuota Bahan Bakar Minyak [BBM] khususnya jenis Pertalite di Kabupaten SBT mengalami penambahan pada tahun 2023 ini.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] berharap agar Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT dapat mengoptimalkan, menggenjot serta meninkatkan pendapatan daerah melalui sektor Minyak dan Gas [Migas] yang dimiliki kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] meminta agar Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] untuk pengelolaan Participating Interest [PI] 10% blok Minyak dan Gas [Migas] harus diakomodir.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mendesak Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat untuk memprioritaskan belanja mobil Pemadam Kebakaran [Damkar] pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan [APBDP] 2022 ini.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atu PKS ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] nomor 22 tahun 2022, tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain, dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga. Pada pasal 34 menyatakan, proses kerjasama daerah dengan pihak ketiga harus melalui persetujuan DPRD.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Ismail Rumbalifar menyambangi korban banjir di Negeri Administratif Waisamet, Kecamatan Bula Barat, Selasa (25/01/2022).
Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] memastikan dalam pekan ini akan melakukan normalisasi pada sejumlah sungai di Kota Bula, Ibukota Kabupaten SBT. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Bula.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dr. Linggar Sukaringtyas dikabarkan pihaknya telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan yang diembannya saat ini.
Realisasi sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] tahun 2021 yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.