BERITABETA.COM, Ambon - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Maluku sudah selesai dilakukan panitia seleksi (Pansel) sejak Agustus 2022. Meski begitu, hasil seleksinya belum diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, hasil seleksi calon Sekda di tingkat Provinsi sampai saat ini belum diusulkan atau diserahkan oleh pihak Pemprov Maluku atau Pansel ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri di Jakarta.

Padahal, hasil seleksi calon Sekda Maluku itu sudah seharusnya di kirim oleh Pemprov Maluku ke Kemendagri pada 23 Agustus 2022, agar ditetapkan satu nama oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dari seleksi tingkat provinsi pada Agustus lalu, tercatat ada tiga nama yang berproses untuk menduduki jabatan struktural eselon Ib ini.

Mereka adalah; Sadli Ie, Pelaksana Tugas Sekda Maluku/Kepala Dinas Kehutanan Maluku. Jasmono, Kepala BKD Maluku, dan Hadi Sulaiman, Kepala BPSDM Provinsi Maluku.

Terkait hasil seleksi dimaksud, Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Kemendagri belum dapat memproses lanjut calon Sekda Maluku.

Alasannya, karena pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga kini belum menyerahkan atau mengusulkan tiga nama calon Sekda tersebut ke Kemendagri.

"Saya sudah kroschek di Otda tentang usulan Sekda Maluku. Hingga pagi ini [Ditjen Otda], belum terima usulan dari Provinsi Maluku,"ungkap Benni Irwan saat dikonfirmasi beritabeta.com melalui telepon seluler Jumat, (30/09/2022).

Benni belum dapat memastikan kapan usulan dari Pemprov Maluku akan diserahkan ke Kemendagri. "Jika usulannya sudah ada, nanti saya sampaikan buat rekan rekan [wartawan],"ujarnya.