Diketahui, tahapan seleksi calon Sekda Maluku telah selesai dilakukan oleh panitia seleksi sejak 20 Agustus 2022.

Ketua Pansel adalah Rektor Universitas Pattimura, Martinus Johanes Sapteno, Sekretaris Pansel, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, serta tiga anggota yaitu, Suhajar Diantoro Sekjen Kemendagri, Johnny Christian Ruhulussin, dan R.R. Hassannusi, kalangan profesional.

Tiga nama calon Sekda Maluku di atas telah mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan pansel. Diantaranya seleksi kompetensi manajerial, dan aspek sosial kultural, serta tahapan kompetensi teknis dan wawancara akhir.

Seleksi terbuka jabatan Sekda Maluku yang dilakukan oleh Pansel merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 maupun edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, jabatan Sekda Provinsi Maluku diemban oleh Kasrul Selang. Dia lalu diistirahatkan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Juni 2021, dengan alasan sakit.

Gubernur kemudian mengangkat Sadly Ie sebagai Pelaksana Harian Sekda Maluku pada 19 Juli 2021.

Kasrul Selang resmi diberhentikan dari jabatan Sekda Maluku pada 10 Desember 2021.

Setelah itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengangkat dan melantik Sadli Ie sebagai Pelaksana Tugas Sekda Maluku berdasarkan SK No. 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022.  (*)

Editor : Samad Vanath Sallatalohy