BERITABETA.COM, Jakarta - Sebanyak 48 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinyatakan lulus seleksi tahap II. Masing masing 28 orang pelamar untuk anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (03/12/2021).

Dia menguraikan, dari 28 orang bakal calon anggota KPU ini, 18 orang diantaranya laki-laki,  dan 10 oeang atau 35,7 persen adalah perempuan.

Sedangkan untuk 20 orang bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 14 laki-laki, dan 6 orang atau 30 persen adalah perempuan. Adapun seleksi tahap II meliputi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar dimana diikuti oleh 630 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap administrasi.

Selain itu, jumlah 48 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap II juga berdasarkan Rapat Pleno yang digelar Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh bakal calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti tes seleksi berikutnyai meliputi tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara.

“Semuanya [pelaksanaan tesnya] bertempat di Jakarta,” ujarnya.

Juri meminta agar masyarakat turut berpartisipasi membantu Tim Seleksi dengan memberi masukan terkait rekam jejak bakal calon yang dinyatakan lulus tersebut. Masukan ini dibutuhkan sebagai referensi bagi Tim Seleksi untuk menilai bakal calon yang bersangkutan.

Adapaun masukan ini dapat disampaikan melalui situs seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Silakan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi data yang sebenar-benarnya, data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,”kata Juri.

Selain itu Tim Seleksi juga telah meminta bantuan dari berbagai lembaga negara yang kompeten dan berwenang memberikan data, dan informasi mengenai profil bakal calon.

Lembaga negara dimaksud seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan beberapa lembaga negara lainnya.

Menurut dia, upaya ini dilakukan agar calon anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih Tim Seleksi memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra M. Hamzah menambahkan, dari 48 bakal calon yang berhak mengikuti seleksi lanjutan, Tim Seleksi nantinya akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Daftar nama 24 orang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti. (BB)

Editor: Redaksi