BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan akan membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBT.

Dua OPD yang akan dibentuk itu masing-masing Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) yang sampai saat ini masih melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendapatan akan dipisahkan dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) SBT.

Hal itu diungkapkan Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) SBT, Abu Saleh Salampessy usai rapat Penataan Kelembagaan OPD Kabupaten SBT tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Bupati SBT, Sabtu (28/8/2021)

Salampessy menjelaskan, Dinas Dankar itu dibentuk karena kebutuhan masyarakat akan eksistensinya, apalagi lanjut dia musibah kebakaran yang setiap waktu melanda masyarakat di kabupaten penghasil minyak bumi itu hingga menelan korban jiwa.

"Ini sudah direstui oleh pak bupati sendiri untuk segera. Tidak ada alasan, Damkar harus dibentuk OPD sendiri. Kemudian kita pisahkan Dinas Pendapatan dari BPAD untuk menggenjot pendapatan asli daerah, karena selama ini ketika Pendapatan digabung dengan BPAD itu kurang maksimal" ungkap Abu Saleh Salampessy.

Ia juga membeberkan, kemungkinan akan terjadi penggabungan pada beberapa OPD, namun akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap beberapa dinas yang dinilai tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu bahkan menandaskan, Pemkab juga akan melakukan pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Kalau aturan kemarin-kemarin kewenangannya ada pada dinas dan badan, tapi saat ini pembentukan UPTD sama halnya pembentukan OPD baru. Jadi harus ada usul dari kepala daerah ke gubernur Maluku terkait dengan pembentukan OPD maupun UPTD baru" jelasnya.

Dia mengaku pada tahun ini terdapat tiga OPD yakni Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan dan Perikanan yang masih berada pada tipe C akan dinaikkan menjadi tipe B bahkan tipe A.

Untuk itu dia berharap ada peran aktif dari dinas-dinas terkait, pasalnya untuk pembentukan OPD baru, penggabungan OPD maupun pembentukan UPTD, data-datanya diperoleh dari instansi-instansi teknis.

"Olehnya itu kebutuhan akan data, dokumen-dokumen ini sangat dibutuhkan, sehingga pada saat proses penataan kelembagaan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Lebih terpenting, proses penataan ini dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat terutama memberikan pelayanan terbaik" pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu, Kabag Ortala Abu Saleh Salampessy, Kepala Bagian Organisasi Provinsi Maluku Iriyanti, Kepala Seksi Husen Rumadaul dan sejumlah OPD di lingkup Pemda SBT. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi