BERITABETA.COM, Bula –  Sungguh ironi roda pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sejak kabupaten ini dipimpin pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mukti Keliobas – Fahri Alkatiri, belum satupun pejabat esolon II dilantik menduduki  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status devinitif.

Padahal, setahun lalu, tepatnya Desember 2017, Pemkab SBT telah melakukan proses uji kelayakan yang diikuti sejumlah pejabat di lingkup Pemkab setempat, namun hingga kini proses pelantikan seakan raib ditelah waktu.

Ketua Komosi A, DPRD Kabupaten SBT Moh. Umar Gassam yang dikonfirmasi beritabeta.com, Sabtu (29/12/2018) mengaku bingung dengan sikap Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Umar menegaskan, selaku mitra dari OPD terkait, pihaknya sering menyampaikan kondisional  di tubuh pemerintahan ini, namun pertemuan demi pertemuan, baik ditingkat komisi hingga pada tingkat paripurna dengan agenda  yang sama,  belum juga membuahkan hasil.

“Saya agak heran juga atas sikap bupati yang membiarkan hal ini terjadi, padahal dengan adanya pelantikan itu, secara legal standing para pejabat yang dipercaya dapat menjalankan tugas dengan maksimal,”tegasnya.

Padahal, kata Umar, rotasi pimpinan di tubuh OPD itu sangat penting, apalagi ini terkait dengan status legal standing yang harus dimiliki pejabat ASN.  “Saya melihat dan menemukan langsung banyak pejabat enggan berani melakukan inovasi dan menjalankan program yang harusnya dilakukan, mereka takut jangan sampai posisi mereka tidak bertahan atau juga menyalahi aturan,”tandas Umar.

Ditanyai terkait kemandekan ini, Umar menegaskan, semua berpulang kepada Bupati SBT Mukti Keliobas selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerah berjuluk “Ita wotu nusa” ini. Bupati kata Umar, terlalu menggunakan pendekatan perasaan manusiawi dalam mengambil setiap kebijakan, termasuk dengan melakukan rotasi dan pelantikan pejabat esolon II di lingkup Pemkab SBT.

“Harusnya dalam hal pemerintahan setiap pemimpin harus professional dalam membijaki setiap masalah. Kalau semua melulu pakai pendekatan manusiawi dan perasaan maka akan berdampak tidak baik pada jalannya roda pemerintahan di daerah ini,” tandas Umar.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan sejak dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati berakronim “Mufakat” di Pemkab SBT, belum pernah dilakukan pelantikan pejabat esolon II yang devenitif.  Sejumlah OPD dilingkup Pemkab SBT hingga kini masih ditunjuk sebagai pejabat pelaksana dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah itu.

Setehun Berlalu

Pada Agustus  2017 silam seperti dikutip media lokal, Bupati Mukti Keliobas pernah menyampaikan statemen memastikan pelantikan jajaran pejabat yang menjadi ujung tombak birokrasi Pemda SBT yang baru, akan  dilaksanakan pekan depan.

Kepastian ini diperoleh setelah rapat dua hari antara dia dan Wakil Bupati Fachry Alkatiry dengan pihak BKD dan Tim Baperjakat yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) SBT.

“Hasil rapat terakhir tadi, targetnya satu minggu kedepan paling tidak pelantikan sudah dilakukan,” ungkap Keliobas kepada wartawan, di Kantor Bupati, Rabu (29/8/2017) silam.

Mukti terkesan hati-hati, dan ingin menghindari munculnya klaim yang tidak diinginkan pasca pelantikan tersebut. Untuk itu  dia ingin memastikan kalau seluruh hal teknis rekrutmen pejabat daerah telah dilalui dengan benar.

Karenanya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asri Keliora ditugaskan. Sesuai rencana Asri hari ini terbang ke Jakarta. Untuk berkonsultasi dengan pihak KASN.

Sayangnya, Mukti menolak membeberkan hal-hal teknis apa saja yang membutuhkan konsultasi. Dia beralasan, hal teknis dimaksud sifatnya interen dan tak bisa disampaikan secara terbuka.

Dia juga menepis isu-isu di luar kalau para pejabat yang disiapkan ada yang belum memenuhi syarat kompetensi dan dan kental kepentingan politik. Mukti menyatakan, hasil lelang jabatan ditentukan oleh penguji yang berkompeten dan seleksi tim Pansel, bukan dirinya.

“Tidak ada hal-hal politis. Intinya supaya pelantikan tidak dibatalkan. Kita tunggu kepala BKD kembali dari Jakarta langsung disiapkan pelantikan,” tandas Mukti seperti dikutip media lokal setahun lalu.

Dijelaskan saat itu, hasil lelang jabatan ini menjadi hal paling mendasar pengisian posisi pimpinan pada 17 OPD di lingkup Pemda Kabupaten SBT. Setelah semua aspek persyaratan administrasi calon pejabat dimaksud dipenuhi sesuai aturan yang ada. (BB-DIO)