BERITABETA.COM, Ambon – Kendala pengujian spesimen menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk orang dengan status Pasien Dalam Pengawasa (PDP) Covid-19  di Maluku terjawab sudah.

Mulai besok, Rabu (08/04/2020) uji dengan metode PCR yang selama ini dilakukan di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kemenkes di Jakarta, sudah bisa dilakukan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) kelas II Ambon.

Kepastian ini disampaikan, Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Selasa malam (07/04/2020).

Kasrul mengatakan, dengan adanya kesiapan fasilitas PCR ini, dalam 1 hari bisa menguji 50 sampel spesimen.

“Mulai besok kayaknya, itu good news hari ini. Tempatnya di BTKL-PP kelas II Ambon. 1 hari bisa menguji 50 sampel spesimen,” ungkap Kasrul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku ini, sebelumnya telah mengajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar uji spesimen dengan metode PCR ini bisa dilakukan di Ambon.

Alasannya, uji PCR di Jakarta selalu memakan waktu. Selain itu, banyak antrian panjang dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga untuk menunggu hasil PCR mencapai ribuan per harinya. Apalagi, geografis Maluku yang berbasis kepulauan, itu menjadi syarat bahwa uji PCR layaknya dilakukan di Ambon.

“Pasti, setelah dipenuhi persyaratan kelayakan. Sehingga telah ada respons dan bisa diberikan tanggungjawab oleh pusat menguji spesimen PCR. Kita syukuri itu,” bebernya.

Dengan demikian,  kata dia, sudah mengakomodasi semua kabupaten/kota di Maluku untuk pemeriksaan guna mempermudah dan mempercepat hasil spesimen diketahui,  tidak lagi menunggu waktu lama.

Jenis alat yang digunakan untuk menguji spesimen dengan metode polymerase chain reaction (PCR)

“Surat itu dong (mereka) baru beri tahu bahwa kemungkinan besok sudah bisa tes PCR swab di BTKL-PP Ambon. Suratnya (persetujuan uji dari pusat) ke BTKL-PP kelas II Ambon. Makanya kepala BTKL-PP infokan lisan ke katong. Maka pasti BTKL-PP juga sudah siap untuk uji spesimen,” jelasnya.

Ditanyai apakah untuk spesimen-spesimen PDP yang belum diambil bisa diuji di BTKL-PP mulai besok, Kasrul mengaku bisa.

“Kemungkinan bisa,” jawab Kasrul singkat.

Terkait tiga spesimen PDP asal Saparua,  Kasrul mengaku belum tahu secara pasti apakah tiga PDP sudah diambil spesimen dan dikirim ke Jakarta atau belum.

“Mudah-mudahan. Tapi nanti beta (saya) kroscek dulu. Sebab beta belum cek. Mestinya beta cek tadi, beta lupa. Kalau sesuai jadwal, harusnya hari ini dikirim,” jelas Kasrul.

Seperti diketahui, uji spesimen dengan metode PCR merupakan suatu teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme.

Uji ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19 atau tidak. Metode PCR cukup akurat, karena langsung menguji DNA pasien.

Teknik ini dirintis oleh Kary Mullis pada tahun 1983 yang akhirnya membuatnya  menerima hadiah Nobel pada tahun 1994.Penerapan PCR banyak dilakukan di bidang biokimia dan biologi molekular karena relatif murah dan hanya memerlukan jumlah sampel yang kecil (BB-DIO)