
Pemerintah Daerah Diminta Transpran Terkait Informasi Covid-19
Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin meminta Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku dan Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon untuk transparan soal informasi perkembangan Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin meminta Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku dan Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon untuk transparan soal informasi perkembangan Covid-19.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] kembali menetapkan Kota Ambon dan tiga kabupaten di Maluku sebagai daerah yang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November 2021 lalu, varian Omicron Covid-19 kini telah menyebar di banyak negara. Para ilmuwan menyebut varian Omicron lebih mudah menular dan lebih kebal terhadap vaksin.
Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Masohi, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melalui Puskesmas Letwaru, melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas mengaku sangat optimis Kabupaten SBT mampu tembus 70% capaian vaksinasi covid-19 pada 31 Januari 2022 besok.
Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hampir mencapai ketentuan vaksinasi Covid-19 minimal 70 persen.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup SBT memantau serbuan vaksiansi covid-19 pada tiga kecamatan di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] terus mengejar target vaksinasi Covid-19 di daerah itu. Saat ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengejar capaian ketentuan minimal 70 persen pembentukan kekebalan kelompok [herd immunity] pada akhir Januari 2022 ini.
Satuan Tugas [Satgas] Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan [Sulsel] melaporkan kasus varian Omicron pertama di Provinsi yang dipimpin Andi Sudirman Sulaiman itu.
Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan [KSOP] Ambon mengingatkan masyarakat yang ingin naik kapal laut selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 harus membuktikan kartu vaksin Covid-19.