Pemerintah Daerah Diminta Transpran Terkait Informasi Covid-19
BERITABETA.COM, Ambon — Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin meminta Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku dan Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon untuk transparan soal informasi perkembangan Covid-19.
"Informasi perkembangan Covid-19 ini sangat penting dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat di bumi raja-raja itu tidak bingung soal informasi Covid-19 yang masih terus mewabah," kata Afifudin kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/02/2022).
Anggota DPRD dapil Kota Ambon ini mengatakan, pemerintah harus bisa memberikan sosilaisasi sejak dini tentang penyebaran virus corona dengan varian baru saat ini yang disebut omicron, bagaimana cara penularan, pengobatan, serta mengantisipasinya, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku itu membeberkan, sebagian besar masyarakat sudah menjalani vaksinasi hingga tahap kedua, bahkan ada yang sudah tahap penguatan [booster]. Tentu ini akan membentuk kekebalan kelompok terhadap penyakit menular tersebut
Menurut Rovik, bila kondisinya sudah seperti itu, maka seharusnya wilayah Kota Ambon dan sekitarnya sudah berada dalam kondisi yang lebih baik.
"Kita sudah vaksin tahap kedua dan terbentuk kekebalan kelompok dalam arti imunitas tubuh lebih kuat dari sebelumnya maka seharusnya jangan ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. [PPKM] level 3," bebernya.
Dia bahkan mengemukakan, masyarakat Kota Ambon sudah mulai bangkit dari keterpurukan setelah munculnya kasus Covid-19, demikian pula dengan sektor ekonomi.
"Jangan sampai adanya kebijakan PPKM level 3 malah, akan kembali menurunkan kesadaran warga. Jadi, tidak perlu lagi ada PPKM level 3. Masyarakat silahkan beraktivitas, namun tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi