Oleh : Soleman Pelu (Jw Ambon/ Mafindo Maluku )

Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif, ternyata juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah “hoax”.

Fenomena hoax semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat. Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi, bahkan dapat juga berakibat pada perpecahan suatu bangsa.

Hoax adalah adalah informasi sesat dan berbahaya karena menyesatkan persepsi manusia dengan menyampaikan informasi palsu sebagai kebenaran. Hoax mampu mempengaruhi banyak orang dengan menodai suatu citra dan kredibilitas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hoax adalah berita bohong. Dalam Oxford English dictionary, hoax didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat (KBBI dan Oxford English Dictionary).

Berita palsu atau hoax yang saat ini menjadi fenomena, memunculkan kekhawatiran disetiap kalangan. Banyaknya efek yang terjadi akibat dari berita hoax tersebut kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat.

Banyak faktor pendukung tersebarnya berita hoax pun menyebabkan semakin parahnya berita hoax yang diterima masyarakat. Akibatnya berita hoax membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membenci kelompok tertentu, menyusahkan atau bahkan menyakiti secara fisik orang yang tidak bersalah, memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan.

Kepercayaan terhadap berita hoax kemudian menjadikan masyarakat tidak cerdik dalam menerima berita tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.tujuan dari penyebar berita hoax adalah membuat kekacauan, kegelisahan, rasa benci, dan bahkan juga rasa ketakutan bagi pembacanya.