BERITABETA.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Besaran penetapan batas tarif tertinggi tes PCR terbaru ini mempertimbangkan beberapa aspek.

Misalnya, biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu, besaran ini akan ditinjau secara berkala.

"Dari hasil evaluasi kami hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam Konferensi Pers virtual seperti dikutip dari detik.com, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu menyusul dikeluarkannya aturan baru perjalanan di masa PPKM. Selain itu Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR jadi 3x34 jam untuk perjalanan pesawat.

Permintaan penurunan harga dan kebijakan masa berlaku syarat PCR untuk perjalanan ini merespons banjir kritik dari aturan terbaru naik pesawat. Tak hanya itu, ketentuan PCR untuk perjalanan rencananya akan diberlakukan di moda transportasi lainnya.

Sudah Tergolong Murah

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memberi penjelasan dengan mengatakan, harga Tes PCR di Indonesia sudah tergolong murah.

Ia meminta masyarakat untuk tak bandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan India.  Mengingat, India adalah negara yang paling murah untuk segala kebutuhannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Budi dalam konverensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/10/2021).

"(PCR) yang paling murah India, yakni Rp 160 ribuan. Tapi memang India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China. Karena memang mereka juga produksi di dalam negeri kemudian skala ekonomi negara India juga tercapai karena jumlah populasinya mencapai 2 billion (jiwa)," kata Menkes Budi.

Dengan penjelasan ini, Budi menyebut bahwa harga tes PCR di Indonesia yang saat ini berkisar Rp 500 ribu itu masih tergolong murah secara global. Sehingga, kata Budi, dengan melihat kondisi Indonesia yang saat ini, sulit rasanya untuk menurunkan harga harga tes PCR ke titik terendah lagi (*)

Editor : Redaksi