
Sah ! Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu di Jawa -Bali, di Daerah Lain Rp 300 Ribu
Kementerian Kesehatan telah resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.