BERITABETA.COM, Namlea – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buru diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. Kebijakan ini tempuh sebagai upaya mengeleminir ancaman penyebaran virus corona (COVID-19). Pemkab Buru memberi pengecualian kepada pejabat esolon II dan esolon III, sedangkan yang bergolongan rendah diperbolehkan bekerja dari rumah.

Demikian disamapikan Sekda Buru, Ilyas Bin Hamid SH MH kepada wartawan usai rapat terbatas antara Bupati Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM dengan Satgas Waspada Darurat Bencana Non Alam di Kantor Bupati, Kamis pagi (19/3/2020).

“Hasil evaluasi tadi dengan pak bupati, ada kebijakan mengeluarkan edaran terhadap ASN .Nanti ada ASN yang bekerja dari rumah dan ada yang bekerja di kantor instansi masing-masing,”ungkap Ilyas.

Pengaturan lebih lanjut, kata Ilyas, diserahkan kepada  masing masing pimpinan OPD dengan tim teknisnya .

“Sedangkan seluruh pejabat esalon II dan III harus tetap ‘stand by,’ dan mereka yang nanti mengevaluasi ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan ASN di rumah, maka dipersilahkan . Dan kalau tidak, maka tetap dilaksanakan di kantor dinas setempat,”pungkas Ilyas.

Pemeriksaan Suhu Tubuh penumpang kapal Pelni di pelabuhan Namlea

Ilyas lebih jauh mengungkapkan, pemkab Buru tidak mengeluarkan kebijakan lockdouwn. Namun seluruh pintu masuk, baik laut maupun udara diawasi dengan ketat.

Sementara di pelabuhan Namlea dan pelabuhan feri, saat ini juga ditempatkan tim satgas untuk memeriksa satu per satu penumpang yang turun dari kapal-kapal milik PT PELNI, feri milik ASDP maupun kapal cepat milik PT Pelayaran Dharma Samudra. Hal yang sama juga diterapkan di Bandara Namniwel.

“Mereka yang datang kita deteksi suhu tubuhnya. Alhamdulillah semua berjalan baik dan kondisi tetap normal. Guna berjaga-jaga , lanjut Ilyas, kini di RSU Lala telah disiapkan satu ruang isolasi. “Bila nanti ada indikasi covid 19, maka akan dikarantina di ruang isolasi tersebut,”jelasnya .

Dalam rapat evaluasi terbatas tadi, Kadis Kesehatan juga melaporkan, kalau Pemkab Buru hanya mendapat dua stelan baju pengaman untuk tenaga medis. Maluku hanya dijatah 30 stelan kemudian dibagikan ke kabupaten/kota dan Buru hanya dijatah dua .

Menyoal langkah meliburkan sekolah yang telah berlangsung di kota Ambon dan apakah juga akan diambil Pemkab Buru untuk meliburkan TK, SD dan SMP, sekda menegaskan, bila kondisi mengharuskan, maka Pemkab Buru akan mengambil langkah tersebut.(BB-DUL)