Protes Atas Penahanan Warga, Jalan Raya Dibeton Warga Iha SBB
BERITABETA.COM, Piru – Tak terima dengan tindakan penahanan yang dilakukan kepada MS (60), salah satu warga Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), warga desa setempat memblokir jalan raya menuju kota kecamatan, Kamis (19/3/20).
Tindakan pemblokiran dilakukan warga dengan cara membuat membuat beton dari semen, setinggi 40 cm. Aksi ini membuat akses jalan menuju kota Kecamatan Huamual menjadi lumpuh.
Informasi yang dihimpun beritabeta.com, dari Babinsa Iha – Petuanan, Serma D.H Putuhena menyebutkan, kejadian yang dilakukan warga Dusun Hulung, Desa Iha tersebut, merupakan aksi protes akibat penahanan yang dilakukan kepada MS.
MS, kata Babinsa, terjaring dalam razia yang dilakukan patroli Pos – PAM Bambu Kuning gabungan antara TNI – POLRI pada Rabu (18/3/20), karena tertangkap membawa material batu sinabar.
“Setelah diamankan dengan barang bukti, MS kemudian dibawa ke Polsek Huamual dan selanjutnya digiring ke Polres SBB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Putuhena.
Aksi pehanan MS ini, kemudian memicu amarah dan protes warga desa dengan melakukan tindakan pemblokiran pada pukul 19.00 WIT dan hingga saat ini, pemblokiran belum dibuka.
“Jadi saat ini akses menuju Kota Kecamatan Huamual terhenti, baik untuk kendaraan roda dua maupun empat, “ jelasa Babinsa.
Babinsa mengaku saat ini dirinya sedang melakukan koordinasi dengan warga setempat agar bisa membuka akses jalan itu kembali.
“Saya telah melakukan koordinasi dengan warga, tetapi belum ditanggapi oleh warga desa setempat,” tandasnya (BB-AT)