BERITABETA, Saparua – Kerinduan akan kampung halaman yang lama ditinggalkan, pasca pecahnya konflik komunal di Maluku, membuat ratusan warga Negeri Iha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali menggelar aksi bersih-bersih kampung.

Sebanyak 200 orang warga Negeri Iha, yang bermukim di Dusun Lohy, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai dan Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, pulang ke tanah leluhur mereka di Pulau Saparua.

Aksi yang diberinama “Mangente Negeri Iha” digelar selama 2 hari, mulai tanggal 22 – 23 September 2018. Mereka mendirikan tenda-tenda dan bermalam di kampung halaman yang sudah ditinggalkan selama 18 tahun itu.

“Aksi ‘Mangente Negeri Iha’ kami gelar sebagai agenda tahunan. Dan dalam kegiatan ini semua warga Iha kami libatkan, untuk pulang kampung melakukan aksi pembersihan tanah leluhur kami. Dan besar harapan kami suatu saat kami bisa kembali,” ungkap salah satu koordinator aksi Ghali Hatala kepada Beritabeta, Minggu malam (23/09/18).

Menurut Ghali, sasaran dari kegiatan bertajuk ‘Mangente Negeri Iha’ ini, selain untuk melakukan  pembersihan total kampung halaman,  juga dilakukan sebagai upaya untuk menjalin keakraban dengan masyarakat  negeri-negeri tetangga di Pulau Saparua.

“Komitmen kami hubungan persaudaraan yang terjalin, harus  diupayakan agar hubungan  kebersamaan tetap terjaga, meskipun, saat ini masih  terkendala jarak,”papar Ghali.

Ghali mengatakan, direncanakan setelah aksi ini, ratusan anak Negeri Iha, akan kembali menggelar Musyawarah Anak Cucu Iha,  dalam rangka membicarakan masa depan Negeri Iha.

Kegiatan ‘Mangente Negeri Iha’ ini dikoordinir oleh Mat Hehamahua yang mewakili warga Neheri Iha di Dusun Lengkong, sedangkan untuk wilayah kota Masohi dikoordinir Ghali Hatala dan Salim Titaheluw.

Ghali menambahkan, keinginan warga Negeri Iha untuk kembali ke tanah asal hingga kini masih terganjal, tentang hunian yang harus dibangun. Untuk itu,   aksi pembersihan kampung secara total ini, juga diharapkan dapat difollow-up oleh pemerintah daerah, agar dapat menyambut keinginan warga Iha.

“Kami berharap, usulan pembangunan rumah singgah yang sudah kami sampaikan ke Pemkab Malteng, dapat ditanggapi dan direalisasikan, agar apa yang menjadi kendala warga Iha dapat teratasi,”tandasnya.

Selain itu, kepada Pemerintah Desa Iha  yang kini berpusat di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai,  juga diharapkan  kedepan dapat barbaur  bersama dalam agenda-agenda serupa.

“Untuk agenda tahun depan, sebagai generasi muda, kami hanya bisa berharap, agar Bapak Raja M. Z. Amahoru dapat terlibat dan ikut mendorong keinginan warga Iha, terkait program penataan tanah leluhur. Semoga tahun depan pemerintah bisa melibatkan semua komponen warga Iha,” ungkap Ghali penuh harap.

Warga Negeri Iha, sudah 18 tahun meninggalkan kampung halaman. Sejak 23 September Tahun 2000 silam, negeri itu ditinggalkan akibat pecahnya konflik. Kini ratusan kepala keluarga (KK) Negeri Iha, telah menempati dua lokasi pengungsian dan akhirnya telah berkembang menjadi perkampungan. Terdapat puluhan KK di Dusun Lengkong dan puluhan KK lainnya di Dusun Lohy.  (BB/DP)