BERITABETA.COM, Tual –  Setelah Wakil Walikota (Wawali) Tual, Usman Tamnge, SE menyebut sebanyak 60 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mengkonsumsi narkoba, kembali Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag menyatakan, sebanyak 7 orang ASN bahawannya positif mengkonsumsi narkoba.

Rahayaan menjelaskan, ke-7 ASN ini diketahui positif mengkonsumi barang haram itu, setelah Pemkot Tual bekerja sama dengan BNN Kota Tual menggelar tes urine di akhir tahun 2019 lalu.

“Hasilnya demikian, terbukti ada tujuh ASN Pemkot Tual positif Narkoba,” kata Walikota kepada beritabeta.com di Tual, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, sebanyak 7 ASN ini dalam perjalanan satu diantaranya ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Makassar. Padahal,  berdasarkan rekomendasi BNN Kota Tual, ke-7 ASN itu harus masuk panti rehabilitasi di Jakarta.

“Dalam perjalanan sampai di Bandara Soekarno Hatta, satu ASN Pemkot Tual ditahan polisi, lantaran masuk DPO Polrestabes Makasar,” jelas Waikota.

Ia menambahkan, rencananya tes urine ini dilakukan bergilir. Dan dimulai untuk ASN yang menduduki jabatan di Pemkot Tual. Dari hasil tes itulah terjaring tujuh orang tersebut, lalu direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Karena sudah ada di penghujung tahun anggaran 2019, sehingga tes urine lanjutan bagi ASN itu ditangguhkan di awal 2020,“ bebernya.

Terkait satu ASN yang ditahan polisi, kata Walikota Rahayaan, yang bersangkutan ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta bulan Januari 2020.  Penangkapan dilakukan terkait pengembangan kasus Narkoba Polrestabes Makassar.

“Jadi setelah tujuh ASN Pemkot Tual ini sudah berangkat, baru surat DPO dari polisi masuk, saya dianggap melindungi padahal oknum ASN itu sudah saya kirim ke Jakarta untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Sedangkan, sisa enam orang ASN Pemkot Tual setelah kejadian itu, tidak mau lagi masuk panti rehabilitasi narkoba, sehingga pulang kembali di Kota Tual.

“ Saya bersama Wawali gelar rapat di ruangan, dengan menghadirkan enam orang ASN itu, termasuk tim yang diutus mendampingi, dalam kronologisnya mereka tidak mau, lalu saya bilang tentukan dua pilihan mau kembali rehabilitasi atau siap diberhentikan dari jabatanya, mereka menjawab ingin kembali ke panti dengan biaya sendiri “ terang Walikota Tual.

Setelah rapat itu, ke-6 orang ASN Pemkot Tual itu kemudian berangkat kembali ke panti rehabilitasi narkoba di Jakarta, didampingi tim yang diutus, masing – masing BKD, Asisten III, BNN dan Kepala Satpol PP mengantar ke Balai rehabilitasi di Jakarta.

“Setelah berada  di balai rehabilitasi narkoba, mereka dites lagi urine lagi dan kesimpulan dokter mereka harus jalani rawat inap. Pertama lima ASN menolak, sementara satu ingin tetap tinggal “ ujarnya

Rahayaan meningatkan, terungkapnya kasus ini sebagai peringatan bagi ASN di Pemkot Tual, karena tes urine berikutnya akan dirubah polanya.

“Kami akan libatkan jaksa dan polisi sehingga kalau kedapatan langsung proses hukum,“ tegasnya (BB-OS)