Bila jadi Terdakwa, Wellem Diberhentikan Sementara dari DPRD Maluku
ketentuan pemberhentian seseorang dari status keanggotaan di DPRD, itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk tata tertib DPRD.
ketentuan pemberhentian seseorang dari status keanggotaan di DPRD, itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk tata tertib DPRD.
Rahayaan menjelaskan, ke-7 ASN ini diketahui positif mengkonsumi barang haram itu, setelah Pemkot Tual bekerja sama dengan BNN Kota Tual menggelar tes urine di akhir tahun 2019 lalu.