BERITABETA.COM, Ambon – Mantan Direktur Oprasional BUMD PT. Kalwedo, Lucas Tapilouw, resmi melaporkan Benyamin Thomas Noach, mantan atau eks Direktur Utama PT. Kalwedo ke kantor Kajaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, di Jalan Sultan Hairun Kecamatan Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (20/05), pukul 11. 00 WIT.

Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT.Kalwedo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang saat itu dipimpin oleh Benyamin Thomas Noach (sekarang menjabat Bupati MBD).

Lucas menduga mantan bosnya itu melakukan tindak pidana korupsi. Dia kemudian mempercayakan Kantor Advokat Yustin Tuny,SH dan Rekan sebagai kuasa hukumnya, untuk melaporkan dugaan tipikor yang terjadi di BUMD PT. Kalwedo selama dipimpin Benyamin Thomas Naoch, sejak Tahun 2012 hingga Oktober  2015.

Usai menyampaikan laporan, Yustin Tuny, bersama asistennya masing-masing Frento Laturiuw,SH dan Matheos Kainama,SH kepda wartawan mengatakan, laporan ini disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dia menyebut ada fakta-fakta dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2012 sampai 2015. Ada juga bukti-bukti surat yang dilampirkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak tahun 2012 hingga tahun 2015.

Ia menjelaskan, pada 2012 hingga Oktober 2015 Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo adalah Benyamin Thomas Noach. Dan dari Oktober 2015 hingga Oktober 2016 PT. Kalwedo dipimpin Lucas Tapilow selaku Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo, dan pada Oktober 2016 Lucas Tapilouw diganti oleh Bili Ratuhuanlory.

Yustin membeberkan, BUMD PT. Kalwedo mendapat bantuan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar 10 Miliar. Adapun pencairannya sebagai berikut:

Tahun 2012 total pencairan Rp.2.500.000.000,00,- masuk pada nomor  rekening pribadi 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Jantje Dahaklory.

Pada 2013 pencarian dana total Rp. 4.000.000.000,00,- masuk pada nomor  rekening pribadi 0511001165 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Cristina Katipana.

Kemudian pada 2014 total pencairan sebesar Rp.2. 000.000.000,00,- masuk pada nomor  rekening Benyamin Thomas Noach (Direktur PT. Kalwedo), 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli.