BERITABETA.COM, Ambon – Penanganan kasus -- perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran KMP Marsela yang dikelola PT. Kalwedo, Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kabupaten Maluku Barat Daya, masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Proses penyidikan termasuk permintaan klarifikasi terhadap para pihak terkait dengan perkara ini juga dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Soal pengembangan perkara ini, Kepala Seksi Penyidikan atau Kasi Dik Kejati Maluku Ye. Oceng Almahdaly mengatakan, penyidik Kejati Maluku masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Maluku.

Ditanya seputar calon tersangka, Ye Oceng Almahdaly berdalil, untuk ihwal tersebut penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Belum ada penetapan tersangka. Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Maluku," ujar Ye Oceng Almahdaly kepada wartawan, Senin (20/09/2021).

Ia menuturkan, untuk proses audit mengenai kerugian keuangan negara, pihak BPKP Maluku sementara ini meminta klarifikasi dari para saksi. “Klarifikasi itu untuk kepentingan audit kerugian keuangan negara,” tukasnya.

Mengenai klarifikasi terhadap para saksi, menurut Almahdaly, informasi tersebut diperoleh penyidik setelah berkoordinasi dengan pihak BPKP Maluku.

“Dari koordinasi itu mereka (BPKP Maluku) mengaku masih melakukan klarifikasi terhadap para saksi,” timpal Almahdaly, sembari berharap hasil audit itu secepatnya rampung.