BERITABETA.COM, Jakarta – Jumlah Provinsi di Indonesia ada 34. Di dalamnya terdapat 415 kabupaten, 93 kota, serta 1 kabupaten administrasi, dan 5 kota administrasi (bukan daerah otonom).

Dari total jumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia itu Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menyebut, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 baru 15 daerah/pemda yang mencapai target nasional. Yaitu; 5 Provinsi, 5 Kabupaten dan 5 Kota.

Sedangkan sebanyak 527 daerah (29 Provinsi, 410 kabupaten dan 88 kota) lainnya termasuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, capaian realsasi APBD tahun anggaran 2021 masih rendah alias belum capai target nasional.

Kemendagri pun mengapresiasi 15 Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah mencapai realisasi APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri pada Rabu, (01/09/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah atau Ditjen Keuda pada 6 Agustus 2021, Mendagri mengapresiasi positif 15 Pemda atas pencapaian realisasi APBD Tahun 2021.

Rinciannya, untuk tingkat provinsi yaitu; Gorontalo dengan realisasi 52,57%, Lampung 50,27%, Nusa Tenggara Barat 49,32%, Sumatera Utara 49,30%, dan provinsi Kalimantan Selatan 48,91%.

Tingkat Kabupaten masing-masing; Grobogan dengan realisasi 54,79%, Kulon Progo 54,64%, Cianjur 54,42%, Pati 51,61%, serta Kabupaten Kaur 50,64%.

Untuk tingkat kota yaitu; Denpasar dengan realisasi 47,31%, Kota Palu 46,38%, Banjar Baru 45,82%, Kota Metro 45,56%, dan Kota Ternate 45,49%.

“Progres jumlah daerah dengan realisasi belanja APBD Provinsi yang di atas rata-rata nasional ini fluktuatif (data diambil per 6 Agustus 2021), rata-rata provinsi itu (realisasinya) sekitar 40,13%,” sebut Hudori.

Seperti halnya realisasi APBN, kata Hudori, percepatan realisasi APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, dia meminta, seluruh pemda agar bersinergi dalam merealisasikan APBD secara cepat dan tepat.

“Ini yang sering disampaikan oleh pak Presiden. Karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, butuh sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD,”jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS mengklaim, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua mencapai angka 7,07% secara tahunan atau year on year.

Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%.

Meski begitu, Hudori mengutip argumen Presiden Joko Widodo yang mana telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.

Alasannya, dengan naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua itu terjadi sebelum kebijakan penerapan PPKM darurat.

“Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (BB-RED)