BERITABETA.COM, Jakarta – Berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2021, kas pemerintah daerah atau pemda sebesar Rp178,9 triliun. Namun pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal atau Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam dialog interaktif melalui virtual dan live streaming pada kanal Youtube Kemendagri Kamis (16/09/2021).

Dialog tersebut mengusung tema “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku narasumber. Sejumlah wartawan juga turut hadir melalui zoom.

Alasan uang kas pemda terendap di perbankan dikupas dalam dialog interaktif yang digelar Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah itu.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan, sesuai data BI pada 31 Agustus 2021, kas pemda sebesar Rp178,9 triliun.

“Tapi pada 1 September 2021 uang keluar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran Pemda per bulan. Seperti belanja rutin dan mengikat sebesar Rp42,76 Triliyun,”kata Ardian.

Belanja tersebut, kata dia, terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (Telepon, Air, Listrik, Internet), serta belanja terkait pelayanan publik, termasuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Adrian mengatakan, uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan merupakan kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga, namun dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.

“Pemda memang punya kecenderungan ibaratnya menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji ASN-nya, honorernya di satu sampai dua bulan ke depan untuk spare, tetapi itu bukan sengaja untuk mencari bunga, sekali lagi bukan,” katanya.