BERITABETA.COM, Ambon - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) resmi menjadi BPD terbaru yang bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank BJB.

Bergabungnya Bank Maluku Malut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai sinergi bisnis dengan Bank BJB, bertempat di Gedung Kantor Bank BJB di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, yang juga disaksikan oleh Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb dan H. Nadjib Bachmid selaku Komisaris Utama Bank Maluku Malut.

Kerjasama Sinergi Bisnis tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan struktur Kelompok Usaha Bersama (KUB) bank bjb bersama Bank Maluku dan Maluku Utara.

Selain Bank Maluku Malut, belumnya, Bank BJB Syariah, Bank Bengkulu dan Bank Sultra sudah lebih dulu masuk dalam KUB yang dipimpin bank daerah asal Jawa Barat tersebut. BJB memiliki 99,24% saham dari BJB Syariah dan 7,15% saham dari Bank Bengkulu.

Skema KUB tersebut, akan diawali dengan pelaksanaan setoran modal Bank BJB kepada Bank Maluku Malut sehingga Bank BJB akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara.

Kemudian, bersamaan dengan permohonan pengefektifan setoran modal tersebut, juga diajukan permohonan kepada OJK agar Bank BJB ditetapkan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Maluku Malut, bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang juga tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali.

“Untuk nominal penyertaan modalnya sendiri akan dilakukan proses kajian terlebih dahulu termasuk pelaksanaan due diligence sehingga didapatkan harga pelaksanaan yang wajar,” ujar Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/10/2023).

Yuddy menjelaskan, dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, sinergi sebagai sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.

“Proses sinergi tersebut pun dapat dilakukan secara paralel dengan proses pelaksanaan KUB tersebut,” ujarnya.