BERITABETA.COM, Ambon – PT. Bank Maluku Malut (PERSERODA) mengakhiri tahun 2023 dengan torehan kinerja yang cukup baik serta mampu mengukir sejumlah prestasi yang maksimal.

Hasil ini tertuang dalam  Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan  yang digelar pada 25 Maret 2024.

Dalam rilis PT Bank Maluku Malut yang diterima redaksi beritabeta.com, Kamis 4 Maret 2024, dijelaskan pada pelaksanaan RUPS itu, seluruh Pemegang Saham secara bulat menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Keuangan PT. Bank Maluku Malut yang dinilai berhasil mencatatkan kinerja yang cukup baik.

Beberapa hal yang menjadi indicator penilaian itu adalah, meningkatnya perolehan aset yang mencapai Rp. 9,33 triliun per Desember 2023. Kemudian, dari sisi liabilitas, pada Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai Rp. 5,87 triliun.

Selain itu, dari sisi aset pada pinjaman yang diberikan meningkat menjadi Rp. 5,46 triliun.

“Kami juga menginformasikan bahwa hasil audit Kantor Akuntan Publik adalah Wajar tanpa pengecualian (WTP),” tulis pihak Bank Maluku Malut dalam rilis tersebut.

Dikatakan, pencapaian atas kinerja bisnis dan operasional tersebut juga mempengaruhi kinerja bank yang tercermin pada pendapatan bunga bersih yang tercatat per 31 Desember 2023 mencapai sebesar Rp. 618,47 miliar dan berhasil mencatatkan laba sebesar Rp. 174,55 milyar.

Dijelaskan pula, kinerja PT. Bank Maluku Malut di tahun 2023 ini,  turut berkontribusi terhadap pencapaian Modal Inti Minimum (MIM) bank yang per posisi Desember 2023 dengan hasil mencapai angka Rp. 1,41 triliun.

Prestasi ini sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 12/POJK.03/2020,  tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memiliki Modal Inti Minimum sebesar Rp. 3 triliun.

Dan untuk memenuhi regulasi tersebut, pada pelaksanaan RUPS Luar Biasa, yang digelar tanggal 27 September 2022 lalu, RUPS telah memutuskan adanya skenario Pemenuhan Modal Inti Minimum PT. Bank Maluku Malut melalui Skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Sebagai implementasi atas keputusan RUPS Luar Biasa tersebut, PT. Bank Maluku Malut  telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank BJB pada tanggal 4 Oktober 2023.