BERITABETA.COM, Ambon – PT. Bank Maluku Malut (PERSERODA) mengakhiri tahun 2023 dengan torehan kinerja yang cukup baik serta mampu mengukir sejumlah prestasi yang maksimal.

Hasil ini tertuang dalam  Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan  yang digelar pada 25 Maret 2024.

Dalam rilis PT Bank Maluku Malut yang diterima redaksi beritabeta.com, Kamis 4 Maret 2024, dijelaskan pada pelaksanaan RUPS itu, seluruh Pemegang Saham secara bulat menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Keuangan PT. Bank Maluku Malut yang dinilai berhasil mencatatkan kinerja yang cukup baik.

Beberapa hal yang menjadi indicator penilaian itu adalah, meningkatnya perolehan aset yang mencapai Rp. 9,33 triliun per Desember 2023. Kemudian, dari sisi liabilitas, pada Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai Rp. 5,87 triliun.

Selain itu, dari sisi aset pada pinjaman yang diberikan meningkat menjadi Rp. 5,46 triliun.

“Kami juga menginformasikan bahwa hasil audit Kantor Akuntan Publik adalah Wajar tanpa pengecualian (WTP),” tulis pihak Bank Maluku Malut dalam rilis tersebut.

Dikatakan, pencapaian atas kinerja bisnis dan operasional tersebut juga mempengaruhi kinerja bank yang tercermin pada pendapatan bunga bersih yang tercatat per 31 Desember 2023 mencapai sebesar Rp. 618,47 miliar dan berhasil mencatatkan laba sebesar Rp. 174,55 milyar.

Dijelaskan pula, kinerja PT. Bank Maluku Malut di tahun 2023 ini,  turut berkontribusi terhadap pencapaian Modal Inti Minimum (MIM) bank yang per posisi Desember 2023 dengan hasil mencapai angka Rp. 1,41 triliun.

Prestasi ini sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 12/POJK.03/2020,  tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memiliki Modal Inti Minimum sebesar Rp. 3 triliun.

Dan untuk memenuhi regulasi tersebut, pada pelaksanaan RUPS Luar Biasa, yang digelar tanggal 27 September 2022 lalu, RUPS telah memutuskan adanya skenario Pemenuhan Modal Inti Minimum PT. Bank Maluku Malut melalui Skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Sebagai implementasi atas keputusan RUPS Luar Biasa tersebut, PT. Bank Maluku Malut  telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank BJB pada tanggal 4 Oktober 2023.

Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk sinergi bisnis untuk memperkuat dalam pelaksanaannya, maka pada RUPS Luar Biasa tanggal 25 Maret 2024 kemarin, RUPS telah menyetujui Pelaksanan Sinergi Bisnis antara PT. Bank Maluku Malut dengan Bank BJB.

Sejalan dengan arah strategi dan kebijakan tersebut, Bank Maluku Malut senantiasa memelihara pertumbuhan rasio-rasio keuangan utama berada pada level baik. Pada rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tahun 2023 sebesar 31,12%.

Tingkat penyaluran kredit yang ditunjukkan oleh Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat menjadi 93,00 %, sedangkan rasio kredit bermasalah yang ditunjukkan dengan rasio Non Performing Loan (NPL) netto pada tahun 2023 sebesar dan 0,88%.

Sementara itu, di tahun 2023 Bank Maluku Malut juga telah memperoleh beberapa penghargaan diantaranya:

1. Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Maluku atas konsistensinya dalam mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD);

2. 28th Infobank Awards 2023 - Certficate of Recognition PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Excellent Financial Performance Bank in 2022;

3. 12th Digital Brand Awards 2023-Certficate of Recognition Bank Maluku Malut The Best Bank Saving Account (KBMI) I;

4. Penghargaan dari Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk kategori Bank dengan Distribusi dan Layanan Kas Uang Rupiah Terbaik Provinsi Maluku Utara - Tahun 2023.

Sampai saat ini, PT Bank Maluku Malut terus melakukan peningkatan terhadap layanan digital untuk mendukung layanan prima kepada seluruh stakeholder Bank Maluku Malut, baik layanan untuk mendukung aktivitas operasional Pemerintah Daerah maupun layanan perbankan kepada masyarakat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Sementara untuk jaringan operasional Bank Maluku Malut sampai dengan tahun 2023, seluruhnya tersebar di Provinsi Maluku dan Maluku Utara dengan rincian sebagai berikut:

1. Kantor Pusat,

2. 20 Kantor Cabang;

3. 24 Kantor Cabang Pembantu;

4. 24 Kantor Kas;

5. 23 Payment Point;

6. 31 Mobil Kas Keliling;

7. 212 ATM dan CRM. (*)

 

Editor : dhino.p