
Enam Daerah di Maluku Belum Bentuk TPAKD, OJK Minta Pemprov Bantu Fasilitasi
Enam dari sembelas kabupaten/kota atau daerah di Provinsi Maluku sampai saat ini belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah [TPAKD].
Enam dari sembelas kabupaten/kota atau daerah di Provinsi Maluku sampai saat ini belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah [TPAKD].
Sebanyak 527 daerah (29 Provinsi, 410 kabupaten dan 88 kota) lainnya termasuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, capaian realsasi APBD tahun anggaran 2021 masih rendah alias belum capai target nasional.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi dibentuk, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malteng dengan Nomor 900/05/94 Tahun 2021, tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Malteng.
Dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Program Kerja, yang dipusatkan di Swissbell Hotel, Ambon, Kamis (5/12/2019)