BERITABETA.COM, Jakarta – Percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 oleh seluruh pemerintah daerah atau pemda termasuk Maluku, dengan melakukan program-program padat karya, dimaksudkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (04/05/2021).

“Pak Presiden sudah menyampaikan sedapat mungkin program-program yang dibuat dalam situasi pandemi ini adalah program-program yang padat karya. Program-program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain yang padat karya,” kata Muhammad Tito Karnavian.

Dia berharap, pemda dapat bekerja sama menggenjot realisasi APBD pada kuartal kedua (Q2). Dalilnya, realisasi APBD tahun 2021 penting karena akan menjadi landasan pemulihan ekonomi di tahun 2022.

“Q2 kita harapkan bisa meningkat pada bulan April, Mei, Juni. Nah ini untuk bisa melompat ke angka 7% tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, pemda harus bergerak. Oleh karena itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah,” tuturnya.

Mendagri mengingatkan pemda agar realisasi APBD tidak ditumpuk pada akhir tahun. Kaitannya dengan itu, Mendagri mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal atau Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk memonitor daerah yang belum merealisasikan APBD.

“Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Keuda koordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu nanti untuk di zoom ini, daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Jika penyebabnya karena memang tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target, targetkan perquarter atau pertriwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan, jangan digenjot di akhir tahun,” tegasnya.

Mendagri juga meminta Kementerian Keuangan dapat melakukan transfer dana ke daerah dengan berbasis kinerja. Harapan, lanjut Mendagri, APBD tidak akan ditumpuk atau hanya di simpan oleh daerah hingga akhir tahun.

“Jadi, bila kinerja ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu. Kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang baru ditransfer,” harapnya.

Selain itu Mendagri meminta agar pemerintah daerah memperhatikan proporsi belanja modal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mendagri menginginkan proporsi belanja modal lebih di tingkatkan, baik untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan begitu diharapkan ekonomi akan semakin kuat.

Mendagri juga meminta pemda membuat tim khusus (teknis) untuk penyusunan RKPD, APBD, dan lain-lain, dengan mengikuti program pemerintah pusat.

“Penyusunan ini mengikuti prinsip program-program yang kita buat, nanti akan money follow program, programnya kita buat sekarang, dan uangnya mengikuti,” kata Mendagri menambahkan.

“Nanti kalau sudah jadi APBD dan sudah ditandatangani, eksekusi tahun depan prinsipnya programnya follow money, berapa uang yang ada itu yang diikuti dan dikerjakan,” tandasnya.

Dia mengingatkan lagi soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat, kata Mendagri, akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda.

Dimana pempus juga telah memanfaatkan sistem informasi dalam melakukan pengawasan. Tujuannya, tak lain adalah untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Kami tidak ingin merepotkan teman-teman daerah. Tapi inilah tanggung jawab kita dalam rangka membuat sistem yang bisa meminimalisir penyimpangan, moral hazard. Juga membuat rekan-rekan di daerah menjadi lebih terbuka dan punya instrumen saat berhadapan dengan teman-teman di legislatif daerah,” tukas Mendagri. (BB-RED)