BERITABETA.COM, Jakarta – Teguran ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyusul tahun anggaran 2021 akan segera berakhir.

Secara tegas Mendagri mengingtatkan pemerintah daerah atau Pemda di Indonesia agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran APBN. Realisasi APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Muhammad Tito Karnacvian seperti dirilis oleh Pusat Penerangan Kemendagri pada Selasa (30/11/2021).

Mendagri mengemukakan, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat.

Dampaknya akan mendorong daya beli serta konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat. Di sisi lain, lanjutnya, belanja APBD juga dapat menstimuluskan dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat “terpapar” pandemi Covid-19.

Mantan Kapolri ini menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir yaitu September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52 persen.

Angka ini, menurut Mendagri, masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama yaitu sebesar Rp 837,18 triliun atau 67,98 persen.

“Untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp270,58 triliun atau 69,59 persen, masih di bawah belanja provinsi tahun 2020, yaitu sebesar Rp258,05 triliun atau 70,70 persen,” bebernya.

Selain itu, belanja kabupaten pada 2021 sebesar Rp444,02 triliun atau 62,58 persen, masih di bawah belanja kabupaten pada tahun 2020 yang mencapai Rp474,34 triliun atau 66,92 persen.

Sementara untuk realisasi belanja kota tahun 2021 baru mencapai angka Rp99,94 triliun atau 60,89 persen.

Capaian ini pun masih di bawah belanja pada 2020 lalu yang mencapai Rp104,79 triliun atau 66,41 persen.

Dia menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah atau di bawah 70 persen yaitu Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah atau di bawah 50 persen yaitu Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.