BERITABETA.COM, Ambon – Sisa sebulan lebih sudah masuk tahun 2022. Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia termasuk di Provinsi Maluku mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021.

“Percepatan realisasi belanja APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo,” tegas Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah tahun anggaran 2021 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pemda, yang berlangsung secara virtual pada Senin, (22/11/2021).

Dia berujar, kondisi yang sama juga berlaku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Sehingga realisasi belanja APBD sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia berdalih dengan belanja daerah dimaksud akan berimplikasi terhadap peredaran uang di tengah masyarakat, termasuk dapat memicu daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD juga dinilai dapat menstimulus keuangan pihak swasta yang mengalami kontraksi akibat Covid-19.

Percepatan realisasi belanja juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan secara nasional tumbuh 5 persen pada akhir 2021.

Mantan Kapolri ini menegaskan, guna mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen. Salah satunya Pemda melalui realisasi belanja APBD.

“Karena kita ketahui lebih dari 700 triliun anggaran dari Pempus ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ungkapnya.

Dia juga meminta, kepala daerah melaksanakan rapat koordinasi internal dengan seluruh staf organisasi perangkat daerah.

Langkah ini bertujuan guna menyisir berbagai program agar segera direalisasikan sesuai dengan aturan yang ada.

Rakor itu, lanjutnya, perlu digelar oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayah masing-masing.

“Intinya, mempercepat belanja di lingkungan masing-masing daerah,” timpalnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal atau Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi tahun anggaran 2021 baru 65,12 persen.

Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten yaitu 61,15 persen, dan Kota 59,08 persen.

Dia menuturkan, bila dilihat dari tren tiga bulan terakhir persentase realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten-Kota tahun anggaran 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam.

Misalnya, realisasi belanja pada Oktober tahun anggaran 2021 yakni 56,97 persen. Angka ini lebih rendah dibanding Oktober tahun anggaran 2020 yang mencapai 58,94 persen.

Namun, kata dia, jumlah uang yang beredar pada Oktober tahun anggaran 2021 tembus di angka Rp718,47 triliun.

Dia mengklaim angka ini lebih besar bila dibandingkan dengan capaian belanja pada medio Oktober tahun anggaran 2020 yang hanya mencapai Rp715,36 triliun.

Adapun realisasi belanja pada November tahun anggaran 2021 mencapai 62,12 persen. Lalu uang yang beredar sebanyak Rp788,07 triliun.

“Sedangkan pada November tahun anggaran 2020, realisasi belanja mencapai 67,98 persen dengan uang yang beredar sebanyak Rp 837,18 triliun,” katanya. (*)

 

Editor: Redaksi