Lalu kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen adalah Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.

“Waktu yang tersisa satu bulan ini seluruh pemda dapat memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2021,” tegasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Fatoni mengungkapkan, sejumlah strategi yang dapat dilakukan oleh pemda untuk mempercepat realisasi belanja dimaksud diantaranya mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos).

Kemudian, Jaring Pengaman Sosial, mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

“[Daerah] perlu juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, agar dialihkan ke program atau kegiatan yang menjadi prioritas, utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” jelas Fatoni.

Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, kata dia, Kemendagri pun memonitoring dan mengevaluasi realisasi APBD setiap minggu.

Bahkan, kata dia, melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota beserta jajarannya secara virtual, utamanya terhadap daerah-daerah yang memiliki realisasi serapan anggaran rendah.

Di samping itu, lanjutnya, Kemendagri pun telah menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah-daerah di Indonesia untuk memantau percepatan realisasi belanja dimaksud.

Untuk mempercepat realisasi belanja APBD tahun anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

“Dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah," katanya. (BB)

 

Editor: Redaksi