BERITABETA.COM, Jakarta – Teguran ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyusul tahun anggaran 2021 akan segera berakhir.

Secara tegas Mendagri mengingtatkan pemerintah daerah atau Pemda di Indonesia agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran APBN. Realisasi APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Muhammad Tito Karnacvian seperti dirilis oleh Pusat Penerangan Kemendagri pada Selasa (30/11/2021).

Mendagri mengemukakan, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat.

Dampaknya akan mendorong daya beli serta konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat. Di sisi lain, lanjutnya, belanja APBD juga dapat menstimuluskan dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat “terpapar” pandemi Covid-19.

Mantan Kapolri ini menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir yaitu September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52 persen.

Angka ini, menurut Mendagri, masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama yaitu sebesar Rp 837,18 triliun atau 67,98 persen.

“Untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp270,58 triliun atau 69,59 persen, masih di bawah belanja provinsi tahun 2020, yaitu sebesar Rp258,05 triliun atau 70,70 persen,” bebernya.

Selain itu, belanja kabupaten pada 2021 sebesar Rp444,02 triliun atau 62,58 persen, masih di bawah belanja kabupaten pada tahun 2020 yang mencapai Rp474,34 triliun atau 66,92 persen.

Sementara untuk realisasi belanja kota tahun 2021 baru mencapai angka Rp99,94 triliun atau 60,89 persen.

Capaian ini pun masih di bawah belanja pada 2020 lalu yang mencapai Rp104,79 triliun atau 66,41 persen.

Dia menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah atau di bawah 70 persen yaitu Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah atau di bawah 50 persen yaitu Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.

Lalu kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen adalah Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.

“Waktu yang tersisa satu bulan ini seluruh pemda dapat memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2021,” tegasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Fatoni mengungkapkan, sejumlah strategi yang dapat dilakukan oleh pemda untuk mempercepat realisasi belanja dimaksud diantaranya mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos).

Kemudian, Jaring Pengaman Sosial, mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

“[Daerah] perlu juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, agar dialihkan ke program atau kegiatan yang menjadi prioritas, utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” jelas Fatoni.

Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, kata dia, Kemendagri pun memonitoring dan mengevaluasi realisasi APBD setiap minggu.

Bahkan, kata dia, melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota beserta jajarannya secara virtual, utamanya terhadap daerah-daerah yang memiliki realisasi serapan anggaran rendah.

Di samping itu, lanjutnya, Kemendagri pun telah menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah-daerah di Indonesia untuk memantau percepatan realisasi belanja dimaksud.

Untuk mempercepat realisasi belanja APBD tahun anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

“Dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah," katanya. (BB)

 

Editor: Redaksi