BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah Pusat atau Pempus melalui Kemendagri menuntut Pemerintah Daerah (pemda) perlu menjaga penerapan keberlanjutan dalam berinovasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, secara virtual seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri, Selasa (24/08/2021).

Menurut Agus untuk penerapannya, daerah bisa menggunakan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menilai langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga keberlangsungan inovasi agar sejalan atau relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyarankan pemda juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut agar inovasi dimaksud bisa dilaporkan kembali melalui sistem indeks inovasi daerah.

“Seperti dalam ketentuan, inovasi yang dinilai adalah inovasi dua tahun terakhir. Oleh karena itu inovasi pada 2017 hingga 2019 harus dilakukan upgrade dan update," harap Agus.