Litbang Punya Peran Sentral dalam Mendukung Kebijakan Pemda
BERITABETA.COM, Jakarta – Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah atau Pemda.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni, dalam agenda Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri kepada Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (09/06/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh para bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Acara ini telah berlangsung sejak 7 Juni 2021, dan direncanakan berakhir pada 11 Juni 2021.
Agus menuturkan, sebagai lembaga “think tank” (Badan Litbang), berkontribusi dalam membantu merumuskan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan lebih optimal.
“Litbang memiliki posisi sentral dalam medukung dan memperkuat kebijakan pemerintah daerah melalui berbagai kajian, termasuk kajian tematik sesuai kebutuhan pemerintah daerah masing-masing,” ujar Fatoni.
Untuk memperkuat fungsi kelitbangan, menurut Agus, pemda dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mensinergikan agenda kelitbangan dengan inovasi. Sinergi dari kedua komponen tersebut diyakini-nya bisa menunjang peningkatan daya saing daerah.
Termasuk dalam mendukung peran kelitbangan, pemda pun perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Perguruan Tinggi, kerja sama antar pemda, dan sejumlah stakeholder mancanegara.
Kerja sama tersebut nantinya diharapkan dapat mendorong lahirnya terobosan yang lebih kompetitif.
“Selain itu, pemda juga perlu memperkuat SDM dengan mendorong penguatan kompetensi dan pengembangan karier peneliti,” timpalnya.
Terkait dengan penguatan dimaksud, kata Agus Fatoni, saat ini Badan Litbang Kemendagri telah melahirkan sejumlah terobosan guna memacu daya saing pemda.
Berbagai produk itu diantaranya, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD.
Indeks Inovasi Daerah dibentuk sebagai sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan inovasi di daerah.
Nantinya, kata dia, berbagai inovasi yang telah dilakukan pemda dalam kurun dua tahun terakhir, akan dinilai dan diukur.
Seterusnya, bagi daerah yang memiliki skor penilaian tertinggi akan memperoleh piagam dan trofi, serta dana insentif daerah.
Sementara itu, IKKD ditujukan guna mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah.
Indeks ini, menurut Agus, akan menetapkan para pemimpin daerah terbaik yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.
Para pemimpin tersebut akan memperoleh penghargaan berdasarkan kinerja yang diterapkannya di daerah.
“Semoga ikhtiar ini bisa memotivasi seluruh kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” harap Agus Fatoni.
Disamping itu, Badan Litbang Kemendagri juga membentuk IPKD. Tujuannya, untuk mengukur efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dia berharap, indeks tersebut mampu mendorong kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui IPKD, kata Agus, Pemda yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan terbaik dari masing-masing kategori, tinggi, sedang, dan rendah, akan diberikan penghargaan.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Kaitannya dengan itu Agus mengatakan, Badan Litbang Kemendagri ke depan merencanakan akan menambah indeks untuk mengukur tata Kelola pemda.
Namun, kata dia, saat ini indeks tersebut masih dalam proses pengkajian. Diharapkan bentuk produk kelitbangan dimaksud mampu meningkatkan daya saing tata kelola pemda yang lebih kompetitif. (BB-RED)