BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah Pusat atau Pempus melalui Kemendagri menuntut Pemerintah Daerah (pemda) perlu menjaga penerapan keberlanjutan dalam berinovasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, secara virtual seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri, Selasa (24/08/2021).

Menurut Agus untuk penerapannya, daerah bisa menggunakan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menilai langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga keberlangsungan inovasi agar sejalan atau relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyarankan pemda juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut agar inovasi dimaksud bisa dilaporkan kembali melalui sistem indeks inovasi daerah.

“Seperti dalam ketentuan, inovasi yang dinilai adalah inovasi dua tahun terakhir. Oleh karena itu inovasi pada 2017 hingga 2019 harus dilakukan upgrade dan update," harap Agus.

Agus mengatakan, untuk upgrade pemda dapat mengintegrasikan inovasi dengan layanan elektronik lainnya.

"Misalnya PTSP di daerah melakukan kerja sama dengan penyedia ojek online, sehingga produk jasa layanannya dapat langsung diantar ke rumah," kata Agus mencontohkan.

Langkah upgrade inovasi itu juga dapat dilakukan melalui penambahan fitur dan meningkatkan kecepatan dalam pemberian layanan.

Sementara dalam hal update inovasi, lanjut dia, daerah dapat menambah menu layanan dan mengintegrasikan layanan yang sejenis.

"Kami juga mengimbau daerah agar memperhatikan hasil survei kepuasan masyarakat dalam melakukan pembaruan inovasi. Agar update yang dilakukan bisa sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,"imbuhnya.

Ia menambahkan, upgrade dan update inovasi penting dilakukan. Alasannya, jika tidak dikhawatirkan inovasi akan menjadi suatu rutinitas yang membentuk budaya sehingga tidak bisa lagi dikategorikan sebagai inovasi.

“Agar inovasi yang telah dilaksanakan tidak usang atau out of date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya. (BB-RED)