BERITABETA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan organisasi besar serta memiliki peran sebagai koordinator pembina sekaligus pengawas jalannya roda pemerintahan daerah di seluruh Indonesia termasuk Maluku.

Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo menjelaskan, dengan peran itu Kemendagri memiliki kekuatan untuk menggerakkan pembangunan di seluruh daerah. Penentu pembangunan di daerah tergantung keberhasilan Refomrasi birokrasi di Kemendagri.

“Karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemendagri, sangat menentukan dan bernilai besar dalam mendukung tujuan pembangunan,” kata Eko Prasojo, saat menjadi pembicara dalam Rapat Internalisasi Refromasi Birokrasi lingkup Kemendagri di Gedung C Sasana Bhakti Praja Jakarta, Kamis (22/04/2021).

Eko meyakini, Kemendagri akan menjadi teladan atau role model bagi pelaksanaan refomasi birokrasi.

“Keberhasilan reformasi birokrasi di Kemendagri, sangat critical dan strategis. Critical itu berarti sangat menentukan, kritis. Strategis berarti bernilai besar untuk tujuan-tujuan pembangunan,” jelasnya.

Dia juga mengemukakan berbagai strategi dalam membangun RB yang andal. Misalnya, upaya mengidentifikasi permasalahan yang dialami organisasi hingga bagaimana cara mengatasinya.

Diakuinya tidak sedikit program RB mengalami kegagalan. Penyebab kegagalan itu, karena terlalu banyak perencanaan dan analisis tanpa membangun nilai-nilai baru.

Terkait hubungan keberhasilan RB Kemendagri dengan perkembangan di pemerintah daerah itu juga diakui oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin.

Ia sepakat, jika RB di Kemendagri merupakan model bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, kata Kamaruddin, bila Kemendagri berhasil menjalankan RB dengan baik, maka akan berdampak pada perbaikan di daerah, dan muaranya memberi manfaat kepada masyarakat.

“Artinya, secara tidak langsung kalau reformasi di Kemendagri termasuk melalui pembangunan zona integritas ini berjalan dengan baik, tentunya di pemda akan baik juga,” ujar Kamaruddin yang juga panelis dalam rapat tersebut.

Di tempat yang sama, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Ucok Abdul Rauf Damenta menerangkan, bagaimana peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dalam mendukung RB.

Ia menyebut empat peran APIP dalam pelaksanaan RB. Yaitu; sebagai bagian yang paling utama dinilai pelaksanaan kualitas reformasi birokrasinya di Kemendagri.

Sebagai penanggung jawab sub area pengawasan. Sebagai penghubung dengan pihak eksternal. Berperan sebagai asesor yang melakukan kualitas asuransi dan kualitas kontrol pelaksanaan RB.

Selain itu ada juga empat strategi APIP dalam mengawal RB Kemendagri pada periode 2020-2024. Yaitu; APIP melakukan monitoring secara berkala atas capaian RB.

Melakukan evaluasi berdasarkan pada pembuktian. Melakukan supervisi penilaian mandiri pelaksanaan (PMP) RB, dan PMP zona integritas. APIP memberikan pernyataan atas PMPRB dan menyusun rencana tindak perbaikan. (BB-RED)