Arahan Presiden, 232 Daerah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
BERITABETA.COM, Ambon – Tercatat hingga 30 juni 2021 ini sebanyak 232 daerah di Indonesia telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk menyederhanakan birokrasi di lingkungan pemeintah daerah (pemda).
“Sebanyak 232 daerah telah mengusulkan penyederhanaan birokrasi pemda. Meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten dan 39 Kota,” sebut Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri, Kamis (01/07/2021).
Cheka mengapresiasi dan optimis terhadap seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia.
Ia juga menyinggung soal beragam upaya tengah dilakukan Kemendagri terkait dengan penyederhanaan birokrasi pemda itu.
Antara lain; Asistensi ke Pemda, dan terobosan penyampaian informasi mengenai penyederhanaan birokrasi melalui media podcast otonomi daerah talks milik Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
"Arahan Presiden RI mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan di masa datang. Rekan-rekan Pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu. karena itu, mari segera lakukan upaya yang lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di pemda masing-masing," anjurnya.
Sebagian besar pemangku kepegawaian Pemda yang hadir dalam forum ini diingatkan agar dalam penyederhanaan birokrasi Pemda ini tidak sekedar dilakukan dari aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional saja, tetapi juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.
Bertalian dengan itu, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan aplikasi dan anjungan “Simudah” (Sistem Informasi Mutasi Antardaerah).
Dimana PNS/ASN yang tengah proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat lakukan tracing kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.
"Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik," kata Cheka. (*/BB-RED)