BERITABETA.COM, Bula — Pasca meninggal dunianya Sekretaris Dewan atau Sekwan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syamsuddin Lausiry pada Juni 2021 lalu, hingga kini jabatan sekwan SBT itu belum juga diisi oleh orang lain alias masih kosong.

Akibat kekosongan jabatan tersebut membuat beberapa agenda di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten SBT terhambat.

Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT M. Nasir Rumata memebenarkan hingga saat ini jabatan sekwan SBT belum ada pergantian Sekwan SBT.

"Belum pak (wartawan). Itu kewenangannya pak Bupati," kata Nasir Rumata, saat dikonfirmasi beritabeta.com di Bula, Kamis (01/07/2021).

Sebelumnya, Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw mengungkapkan, akibat dari kekosongan jabatan (Sekwan SBT) itu men menyebabkan beberapa agenda di parlemen DPRD SBT yang berhubungan dengan Sekwan belum bisa berjalan.

Untuk melancarkan tugas-tugas kedewanan, Noaf dan dua pimpinan DPRD SBT, Agil Rumakat dan Ahmad Voth, telah menyurati Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas agar menunjuk salah satu Aparatur Sipil Negara untuk menempatksan pelaksana tugas (Plt) Sekwan SBT.

"Pimpinan DPRD SBT tiga orang sudah menyurati Bupati. Tujuan surat itu agar bisa saudara Bupati menunjuk satu orang ASN menjadi Plt Sekwan.  Dengan begitu tugas-tugas DPRD tahun ini bisa terlayani sambil menunggu proses penetapan sekwan definitiv," ujar Noaf Rumauw. (BB-AZ)