22.103 Orang Terdaftar Sebagai Peserta Seleksi CPNS di Maluku
BERITABETA, Ambon – Menjelang akhir masa penutupan pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 11 kabupaten/kota se- Maluku, tercatat sudah terdaftar sebanyak 22.103 orang calon peserta.
Jumlah ini masih akan bertambah, pasalnya, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum ter-cover datanya, karena terkendala dengan sistem jaringan internet.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Isra Budi, kepada wartawan di Ambon, Senin (15/10/2018).
Isra Budi membenarkan ribuan calon pelamar telah terdaftar melalui sistem dalam jaringan daring yang dibuka di 11 kabupaten-kota di Maluku.
Dari jumlah tersebut tercatat 1.382 orang terdaftar untuk mengikuti seleksi CPNS tingkat provinsi, sedangkan 2.925 orang di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 3.672 orang, Seram Bagian Timur (SBT) 3.144 orang.
Selain itu, Pulau Buru 1.865 orang pelamar, Buru Selatan 2.253 orang, Maluku Tenggara 1.408 orang, Maluku Tenggara Barat 973 orang, Kepulauan Aru 1.672 orang, Kota Tual 1.109 orang dan Kota Ambon 1.700 orang.
“Data yang sudah masuk ini belum termasuk dari kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) karena terhambat dikarenakan sistem jaringan internet yang kurang memadai. Jumlah pelamar juga diperkirakan akan bertambah hingga penutupan masa pendaftaran pada Senin (15/10) pukul 00.00 WIT,” katanya.
Kendati jumlah pelamar terus bertambah, namun Isra menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong karena tidak ada pelamarnya.
“Secara keseluruhan kuota jabatan yang masih kosong dan belum ada pelamarnya yakni 183 jabatan, diantaranya di lingkup Pemprov Maluku sebanyak 48 jabatan, Pulau Buru 30 jabatan, MTB 13 jabatan, Kepulauan Aru 28 serta Kota Tual 64 jabatan.
Sedangkan di Kota Ambon, Buru Selatan, Maluku Tenggara, SBB dan SBT seluruh kuota jabatan telah terisi pelamar.
Menurut dia, kebanyakan kuota jabatan yang kosong yakni untuk mengisi formasi guru SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang akan ditempatkan di kabupaten – kota.
Menurut dia, jika hingga masa waktu pendaftaran selesai dan masih ada formasi jabatan yang kosong, maka pihak BKD Maluku akan melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tentu akan berkoordinasi dengan BKN jika hingga penutupan pendaftaran masih ada formasi yang kosong, sehingga kuota yang disediakan untuk Maluku tidak hilang, tetapi bisa di ganti untuk formasi lainnya,” katanya.
Dia menambahkan, banyak warga yang ingin melamar, tetapi terhambat kesalahan administrasi kependudukan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terkoneksi dengan sistem kependudukan secara nasional, sehingga tidak terbaca saat melakukan pendaftaran secara online.(BB/ANT/DIO)