SKB CPNS Digelar, Dua Peserta Tak Hadir di Hari Pertama
BERITABETA.COM, Ambon – Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah digelar, Senin (10/12/2018). Di hari pertama dua orang peserta tidak hadir.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi mengatakan, hari pertama SKB CPNS lingkup Pemprov Maluku diikuti oleh 148 peserta.
Padahal, sesuai jadwal, seharusnya hari pertama SKB diikuti oleh 150 peserta yang dibagi dalam tiga sesi. Dimana tiap sesi diikuti oleh 50 peserta. Hanya saja, dua peserta lainnya tidak hadir untuk mengikuti SKB tersebut.
“Jadi hari pertama SKB ini dari tiga sesi sebanyak 148 peserta yang mengikuti tes SKB yang dilangsungkan di UPT-BKN di Karang Panjang, Ambon,” ungkap Israh kepada wartawan di Ambon, Senin (10/12/2018).
Di hari pertama pelaksanaan SKB dari formasi tenaga guru, kata Israh, nilai tertinggi diraih oleh CPNS atas nama Izack Sambata yang melamar pada formasi guru SMA di Kabupaten Aru dengan perolehan nilai 360.
Sementara nilai terendah yang dihasilkan peserta SKB hari pertama adalah 110 yang diraih beberapa peserta.
Pelaksanaan SKB akan dilanjutkan Selasa 11 Desember 2018 dan diikuti 150 peserta dan dilanjutkan pada 12 Desember 2018 yang diikuti oleh 144 peserta.
Untuk mekanisme agar peserta CPNS dinyatakan lulus atau tidaknya setelah ikuti SKB ini, lanjut Israh, nantinya nilai dari peserta SKB akan diintegrasikan terlebih dahulu oleh Panselnas.
Nilai yang diintegrasikan ini adalah bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60 persen, sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
“Jadi hasil intgrasi nilai oleh Panselnas ini nanti kami terima dari BKN baru kami umumkan hasil seleksi akhir,”tandasnya.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 444 peserta yang berhak mengikuti tahapan SKB penerimaan CPNS lingkup Pemprov Maluku tahun 2018.
Rinciannya, 28 peserta lulus SKD berdasarkan Peraturan Menpan – RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS tahun 2018, atau lulus murni passing grade SKD dan sebanyak orang dan 416 (444-28).
Kelompok II merupakan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan peserta yang memenuhi kriteria menurut Peraturan Menpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Untuk penerimaan CPNS tahun 2018 di lingkup Pemprov Maluku, terdapat sebanyak 302 formasi yang disiapkan. (BB-DIA)