696 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Maluku Lolos ke Tahap SKB
BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 696 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dinyatakan lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), formasi tahun 2019.
696 peserta ini dinyatakan memenuhi passing grade dan akan mengikuti tahapan berikut yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara jumlah peserta tes CPNS tahun 2019 mencapai 2.049 peserta.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi beritabeta.com di kantor Gubernur, Kamis (26/03/2020).
Jasmono menjelaskan, penetapan peserta yang lolos ini sesuai dengan perangkingan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang kemudian diumumkan panitia seleksi daerah sesuai keputusan nomor 07/PANSELDA.CPNS/III/2020.
Menurutnya, dalam surat keputusan tersebut menyatakan peserta yang lulus SKD dan berhak mengitu SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS tahun 2019, dan termasuk dalam tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 23 tahun 2019, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS tahun 2019.
“Jadi pelaksanaan SKB, sama halnya dengan SKD, nanti akan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT),” jelasnya.
Namun, kata dia, untuk jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai surat Menpan-RB, nomo B/318/M.SM.01.2020 tanggal 17 maret 2020, tentang penunadaan jadwal pelaksanaan SKB dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website Pemprov Maluku.
Dalam keputusan tersebut telah menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Corona (Covid-19), maka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan dilaksanakan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, tambahnya, bagi para peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD, diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan pemberitahuan dari pemerintah, terkait waktu pelaksanaan dan mengikuti SKB nanti.
“Kita tetap mempedomani kebijakan pemerintah dan diharapkan bagi peserta yan ditetapkan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, agar tetap mempersiapkan diri dengan terus belajar dan berlatih untuk menghadapi pelaksanaan SKB,”ungkapnya. (BB-CS)