BERITABETA.COM, Ambon – Hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemprov Maluku pada 2018, hingga kini belum diputuskan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, masih menunggu keputusan BKN terhadap hasil SKB 448 pelamar yang mengikuti tes di Kota Ambon pada 10 – 12 Desember 2018.

“Sebanyak 448 pelamar itu memperebutkan 302 formasi terdiri dari masing-masing tiga orang untuk lulus dengan cumlaude dan penyandang disabilitas serta 296 kuota umum,” kata Penjabat Kepala BKD Maluku, Donny Saimima di Ambon, Senin (31/12/2018).

Dia mengemukakan, hasil keputusan BKN terhadap hasil tes SKB Pemprov Maluku sesuai ketentuan harus selama 2018.

“Kemungkinan sudah ada dan karena libur sehingga belum diterima untuk diproses selanjutnya bagi mereka yang lolos SKB guna menjadi CPNS,” kata Donny.

Dia mengemukakan, 448 pelamar yang mengikuti tes SKB itu merupakan hasil seleksi kompotensi dasar (SKD) yang hanya lolos 28 peserta ditambah 416 lainnya diputuskan BKN berdasarkan peringkat nilai.

Keputusannya berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaaan CPNS 2018. Dia berharap, 448 pelamar yang mengikuti SKB bisa lolos formasi CPNS Pemprov Maluku sebanyak 302 orang.

“Pertimbangannya, PNS di jajaran Pemprov Maluku yang pensiun pada 2018 lebih dari 300 orang sehingga perlu mengisi bidang teknis, sekaligus mengurangi angka pengangguran,” tandas Donny.

Disinggung peserta tes SKB di sembilan kabupaten dan dua kota serta Pemprov Maluku, dia menjelaskan, sebanyak 4.202 pelamar CPNS pada 8 – 14 Desember 2018. Sebanyak 4.202 pelamar CPNS yang mengikuti SKB itu terdiri dari formasi Pemprov Maluku serta sembilan kabupaten dan dua kota memperebutkan 3.232 kuota 2018.

Rinciannya, Pemprov Maluku sebanyak 444 orang dengan kuota 302, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 373 orang kuota 323, Kabupaten Maluku Tenggara 325 orang kuota 253, Kabupaten Maluku Tenggara (MTB) 282 orang kuota 244, Kabupaten Maluku Tengah 547 orang kuota 309.

Kemudian, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 409 orang kuota 250, Kota Ambon 275 kuota 231, Kabupaten Buru 357 orang kuota 250, Kabupaten Buru Selatan 327 orang kuota 302, Kabupaten Kepulauan Aru 279 orang kuota 250, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 283 orang kuota 250 dan Kota Tual sebanyak 299 dengan kuota 268 orang.

Sebelumnya, Wagub Maluku, Zeth Sahuburua mengisyaratkan 28 peserta yang lolos SKD kemungkinan besar menjadi CPNS dengan ketentuan tetap harus mengikuti SKB. “Saya saat memimpin Tim Maluku bertemu Menpan dan RB di Jakarta pada 22 November 2018 telah menyepakati 28 peserta yang lolos SKD diloloskan menjadi CPNS dengan tetap mengikuti SKB,” katanya.

Wagub memimpin tim Maluku bertemu Menpan RB karena prihatin dengan hasil SKD hari pertama pada 5 November 2018 yang dibagi atas lima sesi ternyata hanya delapan dari 866 pelamar yang lolos.

Hari kedua (6/11) hanya tujuh dari 783 peserta yang lolos dan hariketiga(7/11) hanya 13 dari 416 peserta yang lolos (BB-DIO)