Kapolda Maluku Geram, Anak 2 Tahun Diperkosa di Malra
BERITABETA.COM, Ambon – Tindakan bejat yang dilakukan pemuda asal Maluku Tenggara (Malra) berinisial SY (34 tahun) dengan memperkosa anak 2 tahun, membuat sejumlah pihak marah besar. Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa geram dengan kabar balita VS yang diperkosa di Ohoi Rahreang Atas, Kecamatan Kei Kecil Besar, Minggu (30 /12/2018).
“Jika bisa dilakukan hukuman mati maka diterapkan saja, sayangnya ancamannya tidak seperti itu. Jadi menyesal kalau saudara kita yang menjadi korban seperti itu dan semuanya berangkat dari konsumsi sopi,” kata Kapolda saat memimpin upacara kenaikan pangkat 593 personel Polri dan dua PNS di Ambon, Senin (31/12/2018).
Kapolda mengatakan, kemarin ada laporan dari Kapolres Malra, akibat sopi menyebabkan pelaku memperkosa seorang bocah yang masih berusia dua tahun hingga pingsan. Kapolda mempertanyakan kenapa anak dua tahun yang harus menjadi korban sopi, kenapa bukan kambing atau hewan lainnya, karena itu bukan termasuk perbuatan pidana, tetapi anak orang yang masih berusia dua tahun.
Kapolda mengajak semua satker di lingkup Polda Maluku agar masing-masing membuat tulisan khusus tentang bahaya sopi di Maluku yang memicu kriminalitas dan mengganggu kamtibmas, minimal dua halaman dan tulisan terbaik akan mendapatkan hadiah.
Bukan saja orang Maluku tetapi warga negara Indonesia lain dari berbagai suku yang datang ke sini juga pasti ada yang minum dengan alasan menghormati adat dan kebiasaan atau pergaulan.
Seperti diberitakan, lelaki bejat itu melakukan aksinya kerena dipengaruhi minuman keras. Pelaku ke rumah korban, mendapati korban dan kakak korban yang tengah tidur.
Tak berpikir panjang, pelaku yang dirasuki nafsu bejat, membawa korban tak jauh dari rumah korban, tepatnya di lokasi bak air di Ohoi Rahreng Atas, Kei Besar. Di lokasi itulah korban VS diperkosa oleh pelaku, hingga korban tak sadarkan diri.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri. Korban baru ditemukan oleh warga, sekitar pukul 13.00 Wit, setelah orang tua korban tak mendapati korban di rumah dan meminta pertolongan warga untuk bersama mencari korban.
Korban kemudian dilarikan Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya berhasil digelandang Polisi untuk diamankan di Mapolsek Kei Besar (BB-DIA)