BERITABETA.COM, Langgur – Pertama di Provinsi Maluku, sebuah program yang digagas Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan lokal mulai dilakukan.

Program yang dinamai Vee Kes Yang (berkebun sebagai bekal anak cucu) ini mulai dilakukan dengan melibatkan  ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu ( 11/07/2020 ).

Ratusan ASN yang juga terdiri dari tenaga pendidik ini berkebun di atas lahan milik Pemkab Malra seluas 11 ha.

Kegiatan ini diikuti Sekda Malra bersama Pimpinan OPD Pemkab Malra di lahan yang letaknya di depan Kantor Bupati Malra dengan menanam sejumlah komiditas pangan lokal seperti  ubi kayu ( kasbi ), ubi jalar ( petatas ) dan kacang – kacangan.

Pantauan beritabeta.com di loksi penanaman, kegiatan pencanangan program Vee Kes Yang ini dipimpin langsung Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Drs. Ahmad Yani Rahawarin beserta semua pimpinan SKPD.

Lahan seluas 11 ha ini dibagi untuk setiap OPD di lingkup Pemkab Malra untuk diolah bersama dengan luasan beragam.

Misalnya, untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Malra dijatahkan lahan seluas 3 ha untuk ditanami. Luas ini  dibagi habis kepada semua jenjang pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam arahanya mengaku, keberadaan program  Vee Kes Yang ini dilakukan sebagai strategi Pemkab Malra mendorong ASN dan masyarakat memanfaatkan lahan kosong milik Pemkab Malra untuk bercocok tanam.

“Kita juga ingin  kegiatan penanaman ini untuk mengetahui batas – batas tanah Pemkab Malra yang akan ditanami dengan mangga “ katanya.

Bupati Malra mengatakan, setelah lahan yang dipakai dalam program Vee Kes Yang di Kei Kecil selesai digarap, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan kebun ASN dan masyarakat di Kei Besar.

Untuk diketahui, dalam menjaga dan menjamin ketahanan pangan di Kabupaten Malra, Pemkab Malra telah menggarap lahan kebun di beberapa lokasi masing – masing, di Desa/Ohoi Ellar Let, Kecamatan Kei  Kecil Timur Selatan seluas 5 ha, Ohoi Semawi, Kecamatan Kei Kecil Timur, 5 ha, Polres Malra 1 ha dan lahan kosong depan Kantor Bupati Malra seluas 11 hektare (BB-OL)