Dinas PUPR Malteng Gelar Desiminasi Jabatan Fungsional

BERITABETA.COM, Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar kegiatan Desiminasi Jabatan Fungsional diikuti puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini digelar dengan maksud menyebarluaskan informasi terkait jabatan fungsional, termasuk jenis, tugas dan fungsinya, serta mekanisme pengembangannya.
Tujuannya, adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN (Aparatur Sipil Negara) mengenai jabatan fungsional, serta mendorong pengembangan karir mereka dalam jabatan tersebut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, Ghali Hatala, ST. M.Si dalam keterangannya kepada media ini mengatakan, para PNS diharuskan untuk terus mengembangkan kompetensi diri demi untuk peningkatan karir.
“Bekerja bukan berarti berhenti belajar. Tapi yang terpenting di dalam karier adalah meningkatkan kompetensi. Karena disiplin ilmu yang dimiliki setiap ASN secara dinamis maka karier pun dengan sendirinya akan mengikuti,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan desiminasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang perlu dilalui setiap lembaga pemerintah.
Salah satunya, pengembangan organisasi kedepan harus ramping struktur, tetapi kaya fungsi yang didukung adanya sumber daya manusia yang profesional, yang memiliki kinerja secara optimal.
Alumnus Fakultas Teknik Unpatti ini mengurai, jabatan fungsional adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pokok organisasi.
Contohnya, jabatan fungsional guru, dokter, perawat, peneliti, dan auditor.
Sementara kegiatan diseminasi ini dimaksudkan, agar informasi terkait jabatan ini secara luas dapat dipahami oleh setiap ASN.
Untuk itu, tambah Ghali, dengan diseminasi yang efektif, diharapkan jabatan fungsional dapat menjadi pilihan karir yang menarik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi dan negara.
Dijelaskan, saat ini ASN di Dinas PUPR Maluku Tengah yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 dan S2, telah memiliki jabatan (pelaksana).
“Semakin ketatnya persaingan kompetensi di lingkungan jabatan struktural, maka memungkinkan berperannya jabatan fungsional (jabfung) di lingkungan Dinas PUPR,” bebernya.
Beberapa jenis jabatan fungsional yang akan diikuti PNS di Dinas PUPR Malteng dalam beberapa waktu ke depan meliputi :
1. Jabatan fungsional pengelola sumber daya air;
2. Jabatan fungsional penata kelola jalan dan jembatan;
3. Jabatan fungsional penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman;
4. Jabatan fungsional penata kelola penyehatan lingkungan;
5. Jabatan fungsional pembina jasa konstruksi; dan
6. Jabatan fungsional analis pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan.
Untuk diketahui sesuai Surat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor : KP.10.01-PS/1103 Tanggal 18 September 2024, terdapat 4 orang PNS Dinas PUPR Malteng yang lolos dalam program Inpasing Jabatan Fungsional Ahli Pertama Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum.
Kemudian Surat Keputusan MenPanRB Nomor : B/5676/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 November 2024, sebanyak 16 PNS telah disetujui untuk mengikuti Ujian Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman (*)
Editor : Redaksi