Respon Rekomendasi Itjen Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Maluku Rapat Bersama Puluhan Guru
BERITABETA.COM, Ambon - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku H. Yamin melaksanakan pertemuan bersama puluhan tenaga fungsional, guru K2 Kementerian Agama se-Kota Ambon. Pertemuan ini berlangsung di aula Kanwil Kemenag Maluku, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon Jumat, (23/09/2022).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H.M Yasir Rumadaul, Subkoordinator Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Faujia Laitupa, Subkoordinator Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Abdul Karim Rahantan.
Agenda rapat atau pertemuan bersama yang dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenag Maluku ini untuk membicarakan secara teknis pembayaran tunjangan fungsional, dan uang makan para tenaga guru yang mengabdi di sejumlah lembaga pendidikan.
Yamin mengatakan, sebagai orang yang diberi amanah akan menjalankan tangungjawab untuk menyikapi atau mersepon dengan baik kebijakan secara vertical yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk menyelesaikan pembayaran uang makan CPNS eks tenaga honorer K2 di Kota Ambon.
“Ini yang menjadi dasar saya. Saya merespon dengan baik dan cepat menghadirkan para guru di kantor ini untuk mejeleskan secara teknis, bagaimana proses penyelesaian dan pembayarannya,“ kata Yamin.
Ia mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang telah melakukan proses reviu dan mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk menyelasikan masalah yang dihadapi para abdi negara, tenaga fungsional guru K2 di kota bertajuk manise itu.
Seterusnya, tim yang telah dipercayakan diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan cepat guna menuntaskan pembayaran hak tenaga fungsional guru K2.
Itjen Apresiasi Kanwil Kemenag Maluku
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia atau Itjen Kemenag RI.
Itjen Kemenag RI menilai Kanwil Kemenag Provinsi Maluku telah membantu menyampaikan data yang dibutuhkan dalam proses reviu pembayaran gaji dan uang makan CPNS serta tenaga fungsional K2 di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Apresiasi tersebut tertuang melalui rekomenadasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tertanggal 2 September 2022 yang diteken Inspektur Jenderal Wilayah I, M. Saefulloh.
Terkait apresiasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin mengatakan, secara kelembagaan dalam proses penyelenggaraan pemerintah yang baik harus terbuka menyampaikan data.
Apalagi, lanjut dia, bagi pihak inspektorat Jenderal yang notabenenya merupakan aparatur pengawasan internal pemerintah, tentu akan diprioritaskan.
Ia menjelaskan, proses reviu yang dilakukan inspektorat Jenderal telah mengeluarkan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang makan CPNS eks honorer K2 di Kota Ambon.
Hal itu telah disikapi Kanwil Kemenag Maluku dengan melakukan pertemuan bersama para guru untuk menyelesaikan teknis pembayaran hak dari 63 tenaga guru di kota Ambon tersebut.
Sementara itu puluhan guru yang ikut pertemuan tersebut dengan Kakanwil Kemenag Maluku melalui perwakilannya menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H.M Yasir Rumadaul, serta seluruh tim yang telah merespon dan bekerja keras membantu masalah yang dihadapi puluhan tenaga guru di Kota Ambon itu.
“Kami memahami bapak ibu sangat perhatian yang sudah mau bekerja siang dan malam, bukan saja untuk kami tapi untuk umat. Semoga upaya bapak Kakanwil dan seluruh jajarannya hari ini akan dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT," ujar salah seorang guru dalam pertemuan tersebut. (*)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy