Pemkab Malteng Lantik 214 Pejabat Fungsional
BERITABETA.COM, Masohi – Sebanyak 214 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilantik dalam program penyetaraan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Pelantikan ratusan pejabat ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Malteng dan dilangsungkan di Baileo Soekarno Masohi, Rabu (5/1/2022).
Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury dalam sambutannya mengatakan, proses pelantikan ini sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih profesional, dinamis dan juga responsi dan Pelantikan berlangsung
Hal ini, kata dia, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Menpan RB] Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Selain itu juga Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor, 800/8577/0TDA tanggal 27 Desember 2021, tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten di Provinsi Maluku.
Menurut Wabup, pelantikan ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Dirinya berharap, pejabat fungsional dapat menyesuaikan dan meningkatkan keahlian dan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsionalnya masing-masing.
Transformasi jabatan, kata dia, akan memperkuat formasi Jabatan Fungsional sangat diharapkan dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas birokrasi yang lebih dinamis pada struktur organisasi di Pemda Malteng.
“Perlu dipahami oleh semua terutama para Pejabat Fungsional bahwa penyetaraan jabatan ini masih merupakan langkah awal karena selanjutnya banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi,” katanya.
Leleury juga berharap, kepada pemangku Jabatan Fungsional, yang memiliki high performance dan high commitment untuk mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan jabatan fungsional yang diikuti, termasuk peluang dalam mengembangkan gagasan atau ide kreatif lebih luas.
“Melalui penyetaraan jabatan struktural ke Jabatan Fungsional, dapat mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik lagi, termasuk peluang dalam mengembangkan gagasan atau ide kreatif lebih luas,” harap Leleury. (*)
Pewarta : Fandi Ahmad