BERITABETA.COM, Ambon – Proyek pembangunan infrastruktur Jalan Rambatu -- Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku senilai Rp31 miliar diduga bermasalah. Pihak PT Sinar Bias Abadi sejak 2018 hingga kini belum menyelesaikan pekerjaan. Padahal anggaran sudah cair.

Karena ada laporan atau aduan dari masyarakat, maka pada awal 2022 kasus ini pun ‘dibidik’ sekaligus menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Dugaan penyimpangan seperti yang dilaporkan masyrakat terkait proyek dimakasud, sementara ini masih ditelusuri oleh pihak Kejati Maluku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Maluku Undang Mugopal ketika dicecar wartawan konferensi pers capaian kinerja Kejati Maluku tahun 2021 yang berlangsung di aula lantai II Gedung Kejati Maluku Selasa, (04/01/2022).

Dia menerangkan, dalam menindaklanjuti laporan dimaksud awalnya petugas Kejaksaan diberikan surat perintah tugas atau suprimtu untuk turun ke lapangan [lokasi proyek].

“Setiap laporan, bila data dan faktanya dianggap belum akurat, maka Kejaksaan hanya dapat mengeluarkan surat perintah tugas atau Suprimtu. Itu sudah dilakukan,” kata Udang Mugopal.

Dia menjelaskan hasil laporan petugas dari lapangan juga telah dipaparkan.  Dengan Suprimtu ini, lanjutnya, petugas tidak memintai keterangan secara tertulis, dan tidak memeriksa menginterogasi siapapun. Yang dilakukan oleh petugas hanya sebatas wawancara atau ngobrol saja.

“Ya dia ngobrol kesana kemari.  Tapi memorinya harus melekat pada dirinya misalnya ngobrol soal jalan ini dibangun tahun berapa? Kalau di lapangan sewaktu-waktu ada yang tanya kok bapak ini tanya-tanya, bapak dari mana, nah barulah dikeluarkan [suprimtu] atau identitasnya,” ujar Kajati menerangkan SOP Suprimtu yang dipakai petugas Kejaksaan saat menelusuri laporkan masyarakat.

Kajati mengakui, proyek pembangunan jalan Rambatu -- Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB ini sejak 2018. Tapi hingga kini belum kelar. Tim Kejati Maluku telah bertandang ke lokasi proyek.

“Tim yang turun kesana itu adalah teman-teman kita dari Kejaksaan Tinggi,” timpalnya.